Kanwil DJKN Banten Bukukan PNBP di Atas Target, Dorong Tata Kelola Aset Negara yang Akuntabel
Heri Asya
Jum'at, 24 Oktober 2025 |
104 kali
Serang, 24 Oktober 2025 — Kantor
Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Banten mencatatkan
kinerja positif dalam pengelolaan aset negara hingga 30 September 2025. Total
realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp88,07 miliar atau 103,47?ri target tahunan, tumbuh 70,71% dibandingkan periode yang sama tahun
sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad
Indra Kesuma, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi (KIHI)
Kanwil DJKN Banten, mewakili Kepala Kanwil DJKN Banten, Djanurindro Wibowo,
dalam Konferensi Pers Kemenkeu Satu Banten yang digelar secara daring.
Kontributor terbesar PNBP berasal
dari lelang, dengan nilai Rp50,34 miliar atau 109,6?ri target, tumbuh 61,81%
(year-on-year). Selanjutnya, PNBP Barang Milik Negara (BMN) mencapai Rp37,57
miliar atau 160?ri target dan PNBP Piutang Negara tercatat sebesar Rp163,95
juta.
Nilai BMN di Provinsi Banten
mencapai Rp87,92 triliun, setara 1,3?ri total nasional, dengan komposisi
terbesar berasal dari aset tanah senilai Rp61,37 triliun.
Pada bidang Penilaian Kekayaan
Negara, hingga September 2025 tercatat 398 laporan penilaian, dengan nilai
tertinggi dicatat oleh KPKNL Tangerang II sebesar Rp1,2 triliun.
“Capaian ini mencerminkan
komitmen Kanwil DJKN Banten dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang
profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Indra.
Sebagai wujud keterbukaan
informasi publik, pada 24 September 2025, Kanwil DJKN Banten juga menggelar Forum
Konsultasi Publik (FKP) bertema “Kolaborasi dan Integritas untuk Pelayanan
Publik yang Berkualitas.” Kegiatan
yang disiarkan secara daring melalui Microsoft Teams dan kanal YouTube resmi
Kanwil DJKN Banten ini menjadi wadah interaksi antara DJKN dengan para pemangku
kepentingan dan masyarakat.
Foto Terkait Berita