Kanwil DJKN Banten Pasang Plang BMN di SMK Yayasan Setia Budhi Rangkasbitung
Heri Asya
Jum'at, 03 Oktober 2025 |
168 kali
Rangkasbitung, 3 Oktober 2025 –
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten melaksanakan
pemasangan plang Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Keuangan RI di SMK
Yayasan Setia Budhi Rangkasbitung dengan luas tanah 12.250 m² berdasarkan bukti
hak SHP Nomor 14/Muara Ciujung Timur, Surat Ukur 474/1986.
Kegiatan diwakili oleh Sugiwanto,
Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Banten, dan disaksikan oleh Rektor Universitas Yayasan
Setia Budhi Rangkasbitung, Iman Sampurna, serta Ketua Yayasan Setia Budhi Rangkasbitung, Joko Guntoro. Plang dipasang di tiga titik strategis agar
mudah terlihat dan tidak mengganggu fungsi aset.
Menurut Sugiwanto, pemasangan
plang yang berlokasi di Jalan Budi Utomo, Muara Ciujung Timur, Kabupaten Lebak,
merupakan bentuk upaya pengamanan aset negara (BMN) untuk memastikan kejelasan
status hukum dan mencegah penyalahgunaan aset.
“Pemasangan plang ini menjadi
bagian dari komitmen DJKN untuk menjaga dan mengamankan aset negara agar tetap
bermanfaat bagi kepentingan publik,” ujarnya.
Pengamanan BMN dilakukan sesuai
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP
Nomor 28 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2024, yang
menegaskan pentingnya pengamanan administrasi, fisik, dan hukum terhadap
kekayaan negara.
Foto Terkait Berita