Kanwil DJKN Banten Lantik Pejabat Lelang Kelas II untuk Perkuat Kinerja Lelang di Banten
Heri Asya
Jum'at, 29 Agustus 2025 |
116 kali
Tangerang, 29 Agustus 2025 – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Banten, Djanurindro Wibowo, melantik Suri
Michelle Angelina, S.H. sebagai Pejabat Lelang Kelas II (PL II) bertempat
di Aula KPKNL Tangerang I. Pelantikan ini turut disaksikan oleh Kepala Bidang
Lelang dan Kepala KPKNL Tangerang I yang hadir sebagai saksi.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan RI
Nomor 278/MK/KN/2025 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pejabat Lelang Kelas
II yang dinyatakan sebagai pengangkatan baru atas nama Suri Michelle Angelina,
S.H.
Dalam sambutannya, Djanurindro menekankan pentingnya menjaga integritas
dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai Pejabat Lelang Kelas
II. Ia juga mengingatkan bahwa Suri memiliki peran ganda, yaitu sebagai Notaris
sekaligus Pejabat Lelang, yang keduanya sama-sama menuntut ketelitian,
komitmen, dan integritas tinggi.
“Profesi Pejabat Lelang tidak boleh dipandang sekadar sebagai pelengkap,
melainkan harus dijalankan sesuai amanah. Saya berpesan agar Saudari mampu
menyeimbangkan tanggung jawab di kedua profesi tersebut, sehingga kinerja
sebagai Notaris tidak mengurangi kewajiban Saudari dalam menjalankan fungsi
sebagai Pejabat Lelang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Djanurindro menyoroti bahwa dalam lima tahun terakhir
kinerja pelaksanaan lelang oleh Suri masih belum optimal. Tercatat hanya
sekitar 20 kali lelang yang terlaksana menjelang perpanjangan masa jabatan. Hal
ini menurutnya menjadi catatan penting untuk dievaluasi.
Ia berharap momentum perpanjangan jabatan ini dapat menjadi titik
balik bagi peningkatan kinerja lelang di wilayah Banten. “Jalankan profesi
ini dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan semangat melayani, sehingga
profesi Pejabat Lelang benar-benar memberikan manfaat serta memperkuat
kepercayaan publik terhadap proses lelang di Indonesia,” pungkasnya.
Foto Terkait Berita