Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Banten
Kanwil DJKN Banten Gelar Sosialisasi Penyusunan DKPS dan DKPB Tahun 2026

Kanwil DJKN Banten Gelar Sosialisasi Penyusunan DKPS dan DKPB Tahun 2026

Heri Asya
Selasa, 26 Agustus 2025 |   130 kali

Tangerang Selatan, 26 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten menggelar Sosialisasi Penyusunan Permodelan Daftar Komponen Penilaian Sewa (DKPS) dan Daftar Komponen Penilaian Bangunan (DKPB) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kampus PKN STAN, Tangerang Selatan, pada 25–26 Agustus 2025 ini diikuti oleh Penilai Pemerintah dari KPKNL Serang, KPKNL Tangerang I, KPKNL Tangerang II, serta Kanwil DJKN Banten, dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Penilaian dan Direktorat Transformasi dan Sistem Informasi.

Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Banten, Umbang Winarsa, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai DKPS dan DKPB, khususnya bagi pejabat baru di bidang penilaian. Ia menambahkan bahwa draft permodelan DKPS di wilayah Banten telah disampaikan ke Direktorat Penilaian untuk ditinjau lebih lanjut. “Mohon agar sosialisasi ini diikuti dengan sebaik-baiknya. Jika terdapat pertanyaan maupun kendala, segera disampaikan agar dapat dicarikan solusi bersama,” ujarnya.

Kepala Seksi Standardisasi Penilaian Bisnis II, Nurtina Rahma Fahriza, menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengambilan keputusan berbasis data (data-driven decision making). Optimalisasi big data, menurutnya, sangat penting untuk memperbarui metodologi, model, dan teknologi penilaian sehingga hasil yang diperoleh lebih mencerminkan nilai pasar.

DKPS sendiri berperan penting dalam penyusunan Tabel Tarif Pokok Sewa sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 115 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan BMN. Instrumen ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses penilaian tanpa mengurangi akurasi serta keandalan hasil. Penilaian Sewa BMN juga telah bertransformasi signifikan, dari proses manual kini beralih menggunakan permodelan sewa (DKPS) yang disusun oleh Penilai, dan ke depan akan diperkuat melalui penerapan Daftar Tarif Pokok Sewa yang lebih terstruktur.

Memasuki hari kedua, fokus sosialisasi beralih pada pembahasan aplikasi DKPB. Jafung Penilai Madya, Nurhidayah, menjelaskan bahwa Kanwil DJKN Banten menjadi pionir dalam penggunaan aplikasi ini. Saat ini, aplikasi DKPB tengah dirintis penggunaannya bersama Pemerintah Daerah dengan tujuan menciptakan sistem yang lebih berkualitas. “Masukan dari para peserta sangat dibutuhkan agar aplikasi yang masih dalam pengembangan  Direktorat TSI dan Direktorat Penilaian ini semakin baik dan siap digunakan secara optimal,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil DJKN Banten menegaskan komitmennya untuk terus mendukung modernisasi penilaian aset negara, dengan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang transparan, akuntabel, serta adaptif terhadap kebutuhan zaman.

 

Foto Terkait Berita

Floating Icon