Kanwil DJKN Banten Gelar Sosialisasi Penyusunan DKPS dan DKPB Tahun 2026
Heri Asya
Selasa, 26 Agustus 2025 |
130 kali
Tangerang Selatan, 26 Agustus
2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten
menggelar Sosialisasi Penyusunan Permodelan Daftar Komponen Penilaian Sewa
(DKPS) dan Daftar Komponen Penilaian Bangunan (DKPB) Tahun 2026. Kegiatan yang
berlangsung di Kampus PKN STAN, Tangerang Selatan, pada 25–26 Agustus 2025 ini
diikuti oleh Penilai Pemerintah dari KPKNL Serang, KPKNL Tangerang I, KPKNL
Tangerang II, serta Kanwil DJKN Banten, dengan menghadirkan narasumber dari
Direktorat Penilaian dan Direktorat Transformasi dan Sistem Informasi.
Kepala Bidang Penilaian Kanwil
DJKN Banten, Umbang Winarsa, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman
mendalam mengenai DKPS dan DKPB, khususnya bagi pejabat baru di bidang
penilaian. Ia menambahkan bahwa draft permodelan DKPS di wilayah Banten telah
disampaikan ke Direktorat Penilaian untuk ditinjau lebih lanjut. “Mohon agar
sosialisasi ini diikuti dengan sebaik-baiknya. Jika terdapat pertanyaan maupun
kendala, segera disampaikan agar dapat dicarikan solusi bersama,” ujarnya.
Kepala Seksi Standardisasi
Penilaian Bisnis II, Nurtina Rahma Fahriza, menuturkan bahwa kegiatan ini
merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengambilan keputusan berbasis
data (data-driven decision making). Optimalisasi big data, menurutnya, sangat
penting untuk memperbarui metodologi, model, dan teknologi penilaian sehingga
hasil yang diperoleh lebih mencerminkan nilai pasar.
DKPS sendiri berperan penting
dalam penyusunan Tabel Tarif Pokok Sewa sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 115
Tahun 2020 tentang Pemanfaatan BMN. Instrumen ini diharapkan mampu meningkatkan
efektivitas dan efisiensi proses penilaian tanpa mengurangi akurasi serta
keandalan hasil. Penilaian Sewa BMN juga telah bertransformasi signifikan, dari
proses manual kini beralih menggunakan permodelan sewa (DKPS) yang disusun oleh
Penilai, dan ke depan akan diperkuat melalui penerapan Daftar Tarif Pokok Sewa
yang lebih terstruktur.
Memasuki hari kedua, fokus
sosialisasi beralih pada pembahasan aplikasi DKPB. Jafung Penilai Madya,
Nurhidayah, menjelaskan bahwa Kanwil DJKN Banten menjadi pionir dalam
penggunaan aplikasi ini. Saat ini, aplikasi DKPB tengah dirintis penggunaannya bersama
Pemerintah Daerah dengan tujuan menciptakan sistem yang lebih berkualitas. “Masukan
dari para peserta sangat dibutuhkan agar aplikasi yang masih dalam pengembangan Direktorat TSI dan Direktorat Penilaian ini semakin baik dan siap digunakan secara optimal,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil DJKN
Banten menegaskan komitmennya untuk terus mendukung modernisasi penilaian aset
negara, dengan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang transparan,
akuntabel, serta adaptif terhadap kebutuhan zaman.
Foto Terkait Berita