Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Banten
Koordinasi Sertifikasi Tanah BMN Tahun 2024: Mewujudkan Pengelolaan Aset Negara yang Optimal di Provinsi Banten

Koordinasi Sertifikasi Tanah BMN Tahun 2024: Mewujudkan Pengelolaan Aset Negara yang Optimal di Provinsi Banten

N/A
Selasa, 10 Desember 2024 |   141 kali

Serang (10/12/2024), Provinsi Banten menjadi saksi dari komitmen pemerintah dalam mengelola aset negara secara profesional dan transparan. Pada tanggal 10 Desember 2024, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten menggelar Rapat Koordinasi Sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah. Acara ini dibuka oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Hendra Zulkarnain dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Kantor Pertanahan, KPKNL, serta Satuan Kerja Kementerian dan Lembaga di wilayah Banten.

Mengapa sertifikasi tanah ini penting? Karena tanah adalah salah satu aset negara yang strategis. Sebagai bagian dari amanat Pasal 49 UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, tanah milik negara wajib disertifikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia. Sertifikasi ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan terhadap aset negara, serta memastikan tertib administrasi dalam pengelolaan kekayaan negara.

Dalam rapat koordinasi ini, peserta bersama-sama mengevaluasi progres sertifikasi tanah di tahun 2024. Dari total target 243 bidang tanah yang harus disertifikasi, sebanyak 197 bidang tanah telah diproses. Adapun kendala yang dihadapi, seperti kelengkapan dokumen dan penanganan sengketa, menjadi perhatian khusus dalam diskusi untuk segera diatasi.

Kegiatan ini tidak hanya sekadar monitoring dan evaluasi. Para peserta juga menyusun langkah strategis untuk sertifikasi tanah di tahun 2025. Target tahun depan meliputi carry-over bidang tanah yang belum selesai, serta penambahan bidang tanah baru hasil identifikasi dari aplikasi SIMAN dan kerja sama dengan satuan kerja terkait.

Salah satu highlight dari acara ini adalah pentingnya kolaborasi antara DJKN, Kementerian ATR/BPN, dan instansi pemerintah lainnya. Melalui koordinasi yang intensif, diharapkan seluruh bidang tanah dapat disertifikasi tepat waktu sehingga dapat dimanfaatkan untuk mendukung program-program strategis nasional.

Bagaimana langkah ke depannya? DJKN dan pihak terkait akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala, memastikan setiap kendala diselesaikan dengan solusi yang konkret. Langkah ini adalah bagian dari komitmen bersama untuk mengamankan aset negara, memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, DJKN kembali menegaskan perannya sebagai pengelola kekayaan negara yang inovatif dan bertanggung jawab. Langkah-langkah strategis yang dihasilkan akan menjadi landasan kuat dalam mencapai tujuan besar: optimalisasi pemanfaatan aset negara untuk kesejahteraan rakyat dan keberlanjutan pembangunan.

Foto Terkait Berita

Floating Icon