Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Banten
1.5 Hektar Aset Negara Berhasil Diamankan

1.5 Hektar Aset Negara Berhasil Diamankan

Wisnu Herjuna
Rabu, 24 Juli 2024 |   175 kali

Kanwil DJKN Banten berhasil mengamankan aset negara berupa tanah seluas 1.5 Hektar yang berada di wilayah Kabupaten Lebak. Sebelumnya dokumen kepemilikan aset negara ini dikuasai oleh pihak lain dan akhirnya dapat diserahkan kepada Kanwil DJKN Banten pada tanggal 12 Juli 2024 bertempat di Lantai IV Kanwil DJKN Banten.

Pengamanan aset negara ini bermula dari adanya informasi yang menyatakan bahwa terdapat aset negara di Kabupaten Lebak yang didapat dari perolehan lainnya yang sah yang belum dicatat dalam neraca laporan keuangan pemerintah dan sertipikat kepemilikannya dikuasai oleh pihak lain. Diatas aset  tersebut kini berdiri sarana pendidikan diantaranya MTsN I Rangkasbitung dan SMKN 2 Rangkasbitung.

Melalui sinergi yang efektif dengan Kejaksaan Tinggi Banten, BPKAD Provinsi Banten dan Kementerian Agama Kabupaten Lebak, akhirnya Kanwil DJKN Banten mendapatkan informasi terkait pihak yang saat itu memegang dokumen kepemilikan aset tersebut. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan membangun komunikasi yang intensif dengan pemegang sertipikat yang lokasi tempat tinggalnya juga berada di Kabupaten Lebak. Akhirnya setelah mendapatkan penjelasan dari Kanwil DJKN Banten dan instansi terkait,  pihak tersebut bersedia secara sukarela menyerahkan kembali kepada Kanwil DJKN Banten.

Selain Pihak pemegang dokumen kepimilikan dimaksud, dalam acara penyerahan dokumen ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan Kementerian Keuangan, Kejaksaan Tinggi Banten, Kepala BPKAD Provinsi Lebak, BPKAD Kabupaten Lebak dan perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Provinsi Banten. Sebagai bukti telah dilaksanakannya penyerahan dokumen kepemilikan, kedua belah pihak yakni Kanwil DJKN Banten dan pihak yang dimaksud sebelumnya menandatangani berita acara penyerahan dan disaksikan oleh peserta yang hadir.

setelah diserahkan, aset negara ini akan segera dicatat ke dalam neraca laporan keuangan pemerintah dengan  terlebih dahulu ditentukan nilai wajarnya. untuk selanjutnya aset ini akan dialihstatuskan  kepada Kementerian Agama Provinsi Banten dan dihibahkan kepada BPKAD Provinsi Banten untuk mendukung sarana pendidikan di wilayah lebak yakni MTsN I Rangkasbitung dan SMKN 2 Rangkasbitung yang sebelumnya telah berdiri di atasnya


Foto Terkait Berita

Floating Icon