Menumbuhkan Budaya AntiKorupsi Mulai Dari Lingkungan Pertama Hingga Ke Lembaga, Meski Harus Tertusuk "Gunting"
Shabira Afina
Senin, 10 Oktober 2022 |
962 kali
Serang- Kantor Wilayah DJKN Banten menyelenggarakan webinar bertemakan anti korupsi yang diberi judul “Membangun Budaya Antikorupsi pada Rumah Tangga dan Lembaga” pada hari Kamis (06/10), secara virtual melalui aplikasi Zoom. Webinar tersebut juga disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Kanwil DJKN Banten.
Pada webinar tersebut, Kanwil DJKN Banten mengundang Gandjar Laksmana Bonaprapta, S.H. M.H., yang merupakan seorang pakar hukum pidana dan Dosen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, sebagai narasumber. Gandjar juga dikenal sebagai salah satu tokoh yang kiprahnya sudah malang melintang dalam bidang anti korupsi di Indonesia.
Dalam mengawali pemaparan materinya, Gandjar menyampaikan kisah “Tertusuk Gunting Suami” yang menceritakan kisah Menteri Keuangan Syafrudin dan istrinya ketika akan terjadi pemotongan nilai uang atau sanering. Dengan menceritakan kisah tersebut, beliau ingin menyampaikan bahwa integritas pada suatu waktu seperti dua bilah mata pisau bagi orang terdekat.
Pembukaan yang sangat berkesan tersebut dilanjutkan dengan pernyataan yang penuh keyakinan dan positif. “Menurut saya korupsi bukanlah sebuah budaya. Karena sebuah budaya seharusnya dilestarikan sedangkan kita semua meyakini dan memahami bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang perlu untuk dibasmi.”
Selanjutnya, pria kelahiran Kota Pekalongan tersebut menyampaikan paparannya terkait 7 tindak utama korupsi yang patut diwaspadai oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil. Beliau juga menjelaskan tentang subjek hukum tindak pidana yang dilihat dari UU No. 31 tahun 1999 jo UU No. 20 tahun 2001. Bukan hanya menjelaskan tentang korupsi itu sendiri, Gandjar juga menjelaskan nilai dasar yang harus ditumbuhkan mulai dari lingkungan keluarga yaitu jujur, peduli, mandiri, disipin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil.
Menurut Nuning SR. Wulandari, Kepala Kanwil DJKN Banten, “Menumbuhkan nilai-nilai dasar tersebut dalam lingkungan keluarga merupakan salah satu strategi preventif.” selanjutnya, menurut beliau strategi preventif merupakan strategi yang relatif berbiaya murah dan dapat dilakukan oleh segenap lapisan masyarakat.
Nilai-nilai dasar yang seharusnya dikembangkan tersebut sejalan dengan Core Value ASN dan nilai-nilai Kementerian Keuangan yang harus tertanam pada setiap ASN terutama di lingkungan Kementerian Keuangan.
Kegiatan webinar diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif dan menarik.
Note : Webinar Membangun Budaya Antikorupsi pada Rumah Tangga dan Lembaga masih dapat disaksikan pada kanal Youtube Kanwil DJKN Banten.
Foto Terkait Berita