Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu Three, Kanwil DJKN Banten Harus Bekerja Cerdas Bukan Hanya Bekerja Keras
Shabira Afina
Kamis, 03 Februari 2022   |   137 kali

Serang (31/01) - Kepala Kantor Wilayah DJKN Banten menandatangani kontrak kinerja Pejabat Pengawas di lingkungan DJKN Wilayah Banten bertempat di ruang rapat daring Kanwil DJKN Banten. Berbeda dengan kegiatan penandatanganan kontrak kinerja pada tahun sebelumnya, pada tahun 2022 seluruh Kontrak Kinerja ditandatangani secara digital. Penandatanganan Kontrak Kinerja DJKN diawali dengan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban menandatangani Kontrak Kinerja seluruh Pejabat Eselon II pada hari Senin pagi (31/1). Selanjutnya pada hari yang sama, Kontrak Kinerja Pejabat di lingkungan Kemenkeu Three dan Kemenkeu Four  juga ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.

Penandatanganan secara digital merupakan salah satu penerapan komitmen Kementerian Keuangan dalam hal membangun Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pada tahun 2022 merupakan kali pertama seluruh instansi Kementerian Keuangan termasuk Kantor Wilayah DJKN Banten melakukan tandatangan kontrak kinerja secara digital.

Kontrak kinerja merupakan dokumen kesepakatan pegawai tentang target kinerja dalam periode 1 (satu) tahun. Setelah dilakukan penandatanganan kontrak kinerja tersebut seluruh pegawai Kementerian Keuangan akan segera menyusun manual IKU (Indikator Kinerja Utama). Manual IKU yang diterapkan tersebut akan menjadi konteks utama dalam pengelolaan kinerja berbasis Balanced Scorecard (BSC). Sehingga diharapkan, hasil kinerja seluruh pegawai Kementerian Keuangan dapat diukur secara akurat dan akuntabel.

Pada tahun 2022, terdapat sejumlah kinerja utama baru yang secara general mendorong seluruh instansi pada Kementerian Keuangan untuk meningkatkan sinergitas antar instansi Pemerintah. Bukan hanya instansi yang berada di bawah Kementerian/Lembaga, namun juga organisasi-organisasi seperti UMKM. Adapun tujuan kolaborasi ini adalah membangkitkan dan memulihkan perekonomian Indonesia.

Hal tersebut disampaikan pula dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah DJKN Banten, Nuning S.R. Wulandari, pada penandatanganan Kontrak Kinerja Pejabat Pengawas Kanwil DJKN Banten. “Pada tahun ini, kita semakin didorong untuk keluar dari zona nyaman dengan penetapan target yang lebih menantang daripada tahun sebelumnya.”

“Untuk mencapai target tersebut, kita dituntut untuk bekerja cerdas dengan melakukan kolaborasi bersama seluruh pihak agar dapat mewujudkan target kerja tahun 2022,” tutur Nuning kepada seluruh Pejabat Pengawas, Kepala KPKNL Serang, Kepala KPKNL Tangerang I, dan Kepala KPKNL Tangerang II.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini