Serang (31/01) - Kepala Kantor Wilayah DJKN Banten
menandatangani kontrak kinerja Pejabat Pengawas di lingkungan DJKN Wilayah Banten
bertempat di ruang rapat daring Kanwil DJKN Banten. Berbeda dengan kegiatan
penandatanganan kontrak kinerja pada tahun sebelumnya, pada tahun 2022 seluruh
Kontrak Kinerja ditandatangani secara digital. Penandatanganan Kontrak Kinerja DJKN
diawali dengan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban menandatangani
Kontrak Kinerja seluruh Pejabat Eselon II pada hari Senin pagi (31/1).
Selanjutnya pada hari yang sama, Kontrak Kinerja Pejabat di lingkungan Kemenkeu
Three dan Kemenkeu Four juga ditandatangani oleh pejabat yang
berwenang.
Penandatanganan secara digital merupakan salah satu penerapan
komitmen Kementerian Keuangan dalam hal membangun Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik (SPBE). Pada tahun 2022 merupakan kali pertama seluruh instansi
Kementerian Keuangan termasuk Kantor Wilayah DJKN Banten melakukan tandatangan
kontrak kinerja secara digital.
Kontrak kinerja merupakan dokumen kesepakatan pegawai tentang
target kinerja dalam
periode 1 (satu) tahun. Setelah dilakukan penandatanganan kontrak kinerja
tersebut seluruh pegawai Kementerian Keuangan akan segera menyusun manual IKU
(Indikator Kinerja Utama). Manual IKU yang diterapkan tersebut akan menjadi
konteks utama dalam pengelolaan kinerja berbasis Balanced Scorecard (BSC). Sehingga
diharapkan, hasil kinerja seluruh pegawai Kementerian Keuangan dapat diukur
secara akurat dan akuntabel.
Pada tahun 2022, terdapat sejumlah kinerja utama baru yang
secara general mendorong seluruh instansi pada Kementerian Keuangan untuk
meningkatkan sinergitas antar instansi Pemerintah. Bukan hanya instansi yang
berada di bawah Kementerian/Lembaga, namun juga organisasi-organisasi seperti
UMKM. Adapun tujuan kolaborasi ini adalah membangkitkan dan memulihkan
perekonomian Indonesia.
Hal tersebut disampaikan pula dalam sambutan Kepala Kantor
Wilayah DJKN Banten, Nuning S.R. Wulandari, pada penandatanganan Kontrak
Kinerja Pejabat Pengawas Kanwil DJKN Banten. “Pada tahun ini, kita semakin didorong
untuk keluar dari zona nyaman dengan penetapan target yang lebih menantang
daripada tahun sebelumnya.”
“Untuk mencapai target tersebut, kita dituntut untuk
bekerja cerdas dengan melakukan kolaborasi bersama seluruh pihak agar dapat
mewujudkan target kerja tahun 2022,” tutur Nuning kepada seluruh Pejabat
Pengawas, Kepala KPKNL Serang, Kepala KPKNL Tangerang I, dan Kepala KPKNL
Tangerang II.