Kepala Kanwil DJKN
Banten, Nuning Sri Rejeki Wulandari berkesempatan melakukan audiensi dengan
Gubernur Banten Wahidin Halim. Kedatangan Kepala Kanwil DJKN Banten
ini disambut ramah dan hangat oleh orang nomor satu di Provinsi Banten itu di
ruang kerjanya di Kantor Gubernur Banten. (30/09)
Adapun maksud
kunjungan ini adalah sebagai silahturahmi dan perkenalan secara formal selaku
Kepala Kantor Wilayah DJKN Banten di Provinsi Banten. Pada kesempatan tersebut turut hadir Kepala Kanwil DJP Banten, Kepala Kanwil
DJBC Banten, dan Kepala Kanwil DJPb Banten. Wahidin Halim mengapreasiasi terhadap kunjungan ini.
Secara panjang lebar,
Nuning menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan seluruh tugas dan fungsi,
wilayah kerja Kanwil DJKN Banten, mulai dari pengelolaan kekayaan negara
meliputi penetapan status penggunaan, pemanfaatan sampai dengan penghapusan
Barang Milik Negara, penilaian, pengurusan piutang negara dan pelaksanaan
lelang.
Dalam kesempatan ini,
Kepala Kanwil DJKN Banten dan Gurbernur Banten berkesempatan berbicara tentang
aset-aset negara di wilayah Banten, salah satu topik pembicaraannya adalah pengoptimalan
pengelolaan danau, waduk dan situ yang ada di Wilayah Banten yang belum
diketahui optimal pengelolaannya. Wahidin Halim menyampaikan minat Pemerintah
Provinsi Banten untuk dapat mengelola situ Patrasana yang terletak di Kecamatan
Kresek Kabupaten Tangerang. Kepala Kanwil DJKN Banten menyambut baik minat dari
Pemprov Banten tersebut dan segera akan berkoordinasi dengan Direktorat PKNSI-DJKN agar situ tersebut segera untuk dikerjasamakan dengan Pemprov Banten.
Selain berbincang
tentang tugas dan fungsi DJKN, Gubernur Banten juga berdiskusi dengan
perwakilan Kemenkeu lainnya antara lain dari Direktorat Pajak, Direktorat
Jenderal Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, diskusi menjadi
hangat dikarenakan saling bertukar pikiran tentang hal-hal yang menjadi
perhatian Pemerintah terlebih di bidang keuangan negara antara lain di bidang
perpajakan yaitu perlunya akurasi Nomor Pokok Wajib Pajak di wilayah Banten,
dibidang perbendaharaan mengenai tingkat serapan anggaran Pemprov banten, dan
bidang kepabeanan yaitu mengenai penanganan
bea dan pungutan di daerah Pelabuhan Merak.
Di akhir pertemuan,
Gubernur Banten memberikan harapan dan saran kepada seluruh Kepala Kanwil
Kementerian Keuangan agar pertemuan ini ditindaklanjuti dengan membentuk Forum
Kominikasi antara Pemrov Banten dengan perwakilan Kementerian Keuangan Peovinsi
Banten agar dapat menjembatani antara kebijakan-kebijakan Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah.
Pertemuan ini
menguatkan sinergi dan kerjasama terkait fiskal dengan masing-masing Direktorat
Jenderal dengan Pemerintah Provinsi Banten.