Dalam rangka menjaga sinergi antara
DJKN khususnya Kanwil DJKN Banten dengan Pemerintah Kota Tangerang, Kepala
Kanwil DJKN Banten, Nuning S.R. Wulandari didampingi Kepala Bidang
Pengelolaan Kekayaan Negara, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi
serta Kepala KPKNL Tangerang I dan KPKNL Tangerang II melakukan Audensi dengan
Pemerintah Kota Tangerang (9/09/2019).
Audiensi
dilakukan di Balai Kota Tangerang. Nuning SR Wulandari beserta jajaran diterima langsung
oleh Walikota Tangerang, Arief R Wirmansyah. Nuning memaparkan tugas dan fungsi
DJKN terkait Pengelolaan Kekayaan Negara/BMN khususnya berkoordinasi
terkait rencana pemantapan status Aset Barang Milik Eks Asing/Tionghoa berupa
SMP Negeri 17 Kota Tangerang menjadi Aset Barang Milik Daerah Kota Tangerang,
serta kontribusi yang sudah diberikan KPKNL Tangerang I dan KPKNL Tangerang II.
Dalam hal ini KPKNL Tangerang I telah mendukung pelaksanaan tugas Pemerintah
Kota Tangerang antara lain dibidang Penilaian Barang Milik Daerah yaitu
membantu melakukan penilaian Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Kota
Tangerang, sedangkan KPKNL Tangerang II telah berkontribusi untuk
Pemerintah Kota Tangerang dalam hal penghapusan Barang Milik Daerah melalui
lelang serta tidak kalah pentingnya KPKNL Tangerang I dan KPKNL Tangerang II
telah memberikan kontribusi penerimaan daerah berupa Bea Perolehan Hak atas
Tanah dan Bangunan yang berasal dari pelaksanaan lelang tanah dan bangunan.
Dalam
pertemuan tersebut, Nuning mengemukakan rencana pelaksanaan pemantapan
status sisa lahan atas tanah SMP Negeri 17 Kota Tangerang seluas 1.231,17 m2
sebagai Barang Milik Pemerintah Kota Tangerang akan segera diselesaikan
sehingga Pemerinda Kota Tangerang akan dapat mengambil kebijakan dalam
penyelesaian lahan tersebut yang masih terdapat permasalahan berupa penguasaan
fisik oleh pihak ketiga.
Menanggapi pelayanan yang telah diberikan oleh KPKNL Tangerang I dan KPKNL Tangerang II tersebut, Arif Arief R Wirmansyah mengapresiasi dan penghargaan yang tinggi dan berharap agar kerjasama yang telah terjalin terus ditingkatkan dimasa mendatang, sehingga dapat menyelesaikan pengelolaan asset yang nantinya akan berdampak pada perbaikan komposisi neraca Pemerintah Kota Tangerang, menambah penerimaan daerah dan ujungnya dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kota Tangerang.