Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Koordinasi Pengelolaan Aset Barang Milik Eks Asing/Tionghoa, Kepala Kanwil DJKN Banten Audensi dengan Walikota Tangerang.
Budi Sulistyawan
Rabu, 25 September 2019   |   214 kali

Dalam rangka menjaga sinergi antara DJKN khususnya Kanwil DJKN Banten dengan Pemerintah Kota Tangerang, Kepala Kanwil DJKN Banten, Nuning S.R. Wulandari didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi serta Kepala KPKNL Tangerang I dan KPKNL Tangerang II melakukan Audensi dengan Pemerintah Kota Tangerang (9/09/2019).

Audiensi dilakukan di Balai Kota Tangerang. Nuning SR Wulandari beserta jajaran diterima langsung oleh Walikota Tangerang, Arief R Wirmansyah. Nuning memaparkan tugas dan fungsi DJKN terkait Pengelolaan Kekayaan Negara/BMN khususnya berkoordinasi terkait rencana pemantapan status Aset Barang Milik Eks Asing/Tionghoa berupa SMP Negeri 17 Kota Tangerang menjadi Aset Barang Milik Daerah Kota Tangerang, serta kontribusi yang sudah diberikan KPKNL Tangerang I dan KPKNL Tangerang II. Dalam hal ini KPKNL Tangerang I telah mendukung pelaksanaan tugas Pemerintah Kota Tangerang antara lain dibidang Penilaian Barang Milik Daerah yaitu membantu melakukan penilaian Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Kota Tangerang, sedangkan  KPKNL Tangerang II telah berkontribusi untuk Pemerintah Kota Tangerang dalam hal penghapusan Barang Milik Daerah melalui lelang serta tidak kalah pentingnya KPKNL Tangerang I dan KPKNL Tangerang II telah memberikan kontribusi penerimaan daerah berupa Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yang berasal dari pelaksanaan lelang tanah dan bangunan.

Dalam pertemuan tersebut, Nuning mengemukakan rencana pelaksanaan pemantapan status sisa lahan atas tanah SMP Negeri 17 Kota Tangerang seluas 1.231,17 m2 sebagai Barang Milik Pemerintah Kota Tangerang akan segera diselesaikan sehingga Pemerinda Kota Tangerang akan dapat mengambil kebijakan dalam penyelesaian lahan tersebut yang masih terdapat permasalahan berupa penguasaan fisik oleh pihak ketiga.

Menanggapi pelayanan yang telah diberikan oleh KPKNL Tangerang I dan KPKNL Tangerang II tersebut, Arif Arief R Wirmansyah mengapresiasi dan penghargaan yang tinggi dan berharap agar kerjasama yang telah terjalin terus ditingkatkan dimasa mendatang, sehingga dapat menyelesaikan pengelolaan asset yang nantinya akan berdampak pada perbaikan komposisi neraca Pemerintah Kota Tangerang, menambah penerimaan daerah dan ujungnya dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kota Tangerang


(Tim Humas Kanwil DJKN Banten)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini