Penentuan Capitalization Rate Berdasarkan PER-2/KN/2025: Tinjauan Teoritis Dan Implikasi Dalam Penilaian Sewa Aset Negara
Agus Rodani
Jum'at, 27 Maret 2026 |
97 kali
Abstrak
Perubahan
pendekatan dalam penentuan capitalization rate melalui penggunaan risk-free
dikurangi growth (r – g) mencerminkan pergeseran paradigma dari pendekatan
berbasis aset menuju pendekatan berbasis investasi dalam penilaian sewa aset
negara. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam landasan teoritis
penggunaan r – g, relevansinya terhadap karakteristik aset, serta implikasinya
dalam praktik, khususnya jika dibandingkan dengan pendekatan tradisional yang
digunakan dalam standar profesi penilai. Dengan menggunakan metode analisis
kualitatif berbasis kajian literatur dan perbandingan konseptual, ditemukan
bahwa pendekatan r – g memiliki justifikasi kuat dalam konteks aset yang
mengalami pertumbuhan nilai, seperti tanah (Gordon, 1962; Damodaran, 2012).
Namun, penerapannya secara umum terhadap seluruh jenis aset berpotensi
menimbulkan distorsi apabila tidak mempertimbangkan karakteristik ekonomi
masing-masing aset (Appraisal Institute, 2013). Oleh karena itu, diperlukan
pendekatan yang lebih adaptif dan berbasis karakteristik aset untuk menjaga
akurasi penilaian.
1. Pendahuluan
1.1
Latar Belakang
Dalam
praktik penilaian sewa aset negara, penentuan besaran nilai sewa tidak dapat
dilepaskan dari konsep capitalization rate sebagai salah satu komponen
utama dalam pendekatan pendapatan. Capitalization rate pada dasarnya
merepresentasikan tingkat pengembalian yang diharapkan oleh investor atas suatu
aset, sehingga mencerminkan hubungan antara nilai aset dan pendapatan yang
dihasilkan (Appraisal Institute, 2013).
Pada
praktik sebelumnya, pendekatan yang digunakan dalam menentukan capitalization
rate cenderung bersifat konservatif, yaitu menggunakan risk-free rate,
serta dalam beberapa kasus ditambahkan komponen recapture rate untuk
mencerminkan pengembalian nilai aset yang mengalami penyusutan (Brueggeman
& Fisher, 2011). Pendekatan ini sejalan dengan prinsip dasar penilaian yang
menekankan pada karakteristik fisik dan ekonomi dari masing-masing aset.
Namun
demikian, dengan diterbitkannya kebijakan Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan
Negara Nomor PER-2/KN/2025 tentang Petunjuk Teknis
Penilaian Sewa oleh Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara, terjadi perubahan pendekatan yang cukup mendasar, yaitu
penggunaan risk-free dikurangi growth (r – g). Pendekatan ini menunjukkan
adanya adopsi konsep dari teori keuangan modern yang tidak hanya
mempertimbangkan pendapatan saat ini, tetapi juga ekspektasi pertumbuhan nilai
aset di masa depan (Damodaran, 2012).
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan
masalah dalam artikel ini adalah:
1.
Apa
landasan teoritis penggunaan risk-free dikurangi growth dalam
penentuan capitalization rate?
2.
Sejauh
mana pendekatan tersebut mencerminkan karakteristik ekonomi aset, khususnya
tanah?
3.
Apakah
pendekatan tersebut relevan untuk diterapkan pada aset selain tanah?
4.
Bagaimana
perbandingannya dengan pendekatan yang digunakan oleh MAPPI?
2. Tinjauan Teoritis
2.1
Capitalization Rate dalam Perspektif Penilaian
Capitalization
rate merupakan
parameter kunci dalam pendekatan pendapatan yang digunakan untuk mengkonversi
pendapatan menjadi nilai aset. Secara teoritis, capitalization rate
mencerminkan tingkat pengembalian yang disyaratkan investor dengan
mempertimbangkan risiko, inflasi, dan kondisi pasar (Appraisal Institute, 2013;
IVSC, 2022).
Dalam
pendekatan tradisional, khususnya untuk aset yang mengalami penyusutan, capitalization
rate mencakup komponen:
·
tingkat
pengembalian (return on capital)
·
pengembalian
modal (return of capital/recapture)
Yang
secara bersama-sama mencerminkan total pengembalian yang diharapkan (Brueggeman
& Fisher, 2011).
2.2
Gordon Growth Model sebagai Dasar Pendekatan r – g
Dalam
teori keuangan, Gordon Growth Model menjelaskan bahwa nilai suatu aset
ditentukan oleh arus kas masa depan yang tumbuh secara konstan, sehingga
menghasilkan formulasi:
Cap Rate=r−g\text{Cap
Rate} = r - gCap Rate=r−g
Di
mana r adalah tingkat pengembalian yang disyaratkan dan g adalah tingkat
pertumbuhan (Gordon, 1962). Model ini kemudian dikembangkan lebih lanjut dalam
literatur keuangan modern untuk berbagai jenis aset investasi (Damodaran,
2012).
Secara
ekonomi, model ini menunjukkan bahwa investor memperoleh keuntungan tidak hanya
dari arus kas saat ini, tetapi juga dari pertumbuhan nilai aset, sehingga apabila
pertumbuhan meningkat, maka tingkat pengembalian yang disyaratkan dari
pendapatan saat ini menjadi lebih rendah.
2.3 Karakteristik Ekonomi Aset
Perbedaan
karakteristik aset menjadi faktor penting dalam penerapan model penilaian.
Tanah
memiliki karakteristik:
·
tidak
terdepresiasi
·
supply
terbatas
·
cenderung
mengalami apresiasi nilai
Sebaliknya,
bangunan dan aset lainnya:
·
mengalami
depresiasi fisik dan fungsional
·
memiliki
umur ekonomis terbatas
·
terpapar
risiko keusangan (Appraisal Institute, 2013)
Perbedaan
ini menunjukkan bahwa asumsi pertumbuhan tidak dapat diterapkan secara seragam.
2.4 Pendekatan Standar Profesi
Dalam
praktik yang diajarkan oleh MAPPI, pendekatan yang digunakan adalah:
Pendekatan
ini mencerminkan prinsip bahwa aset yang mengalami penyusutan memerlukan
mekanisme pengembalian nilai selama masa manfaatnya.
3.
Pembahasan
3.1
Justifikasi Penggunaan r – g pada Tanah
Penggunaan
pendekatan r-g pada tanah memiliki dasar teoritis yang kuat karena mencerminkan
ekspektasi terhadap pertumbuhan nilai aset. Dalam hal ini, growth tidak hanya
berkaitan dengan peningkatan pendapatan, tetapi juga dengan kenaikan nilai
intrinsik aset (Damodaran, 2012).
Investor
pada aset tanah umumnya mempertimbangkan dua komponen utama, yaitu income
return dan capital gain, sehingga pendekatan r – g mampu menangkap kedua aspek
tersebut secara simultan (Brueggeman & Fisher, 2011).
3.2 Problematika pada Aset Non-Tanah
Permasalahan
muncul ketika pendekatan ini diterapkan pada aset yang mengalami depresiasi.
Dalam teori penilaian, aset seperti bangunan memerlukan komponen recapture
untuk memastikan bahwa nilai aset dapat dipulihkan selama masa manfaatnya
(Appraisal Institute, 2013).
Jika
pendekatan r – g digunakan tanpa penyesuaian:
·
dapat
terjadi underestimation capitalization rate
·
nilai
aset menjadi overvalued
·
tidak
mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya
3.3 Perbandingan Pendekatan
Pendekatan
r – g mencerminkan paradigma investment-based valuation, sementara pendekatan
tradisional yang digunakan oleh MAPPI mencerminkan asset-based valuation.
Menurut
IVSC (2022), kedua pendekatan tersebut dapat digunakan secara komplementer,
tergantung pada tujuan penilaian dan karakteristik aset.
3.4
Implikasi terhadap Praktik Penilaian
Dalam
praktik, penggunaan r – g sangat sensitif terhadap asumsi growth. Perubahan
kecil dalam nilai growth dapat menghasilkan perubahan signifikan dalam
capitalization rate dan nilai aset (Damodaran, 2012).
Hal
ini menuntut:
·
kehati-hatian
dalam penentuan parameter
·
penggunaan
data pasar yang valid
·
profesional
judgment yang kuat
4.
Pemecahan Masalah
Solusi
yang dapat dilakukan meliputi:
1.
Diferensiasi
pendekatan berdasarkan jenis aset
2.
Penentuan
growth berbasis data empiris
3.
Integrasi
kembali recapture untuk aset depresiatif
4.
Penyusunan
pedoman teknis yang lebih rinci
Pendekatan
ini sejalan dengan prinsip dalam IVSC (2022) yang menekankan pentingnya
kesesuaian metode dengan karakteristik aset.
5. Kesimpulan
Pendekatan
risk-free dikurangi growth merupakan refleksi dari perkembangan teori keuangan
modern yang relevan untuk aset dengan potensi pertumbuhan, khususnya tanah
(Gordon, 1962; Damodaran, 2012). Namun, penerapannya secara umum terhadap
seluruh jenis aset memerlukan kehati-hatian karena perbedaan karakteristik
ekonomi (Appraisal Institute, 2013).
Oleh
karena itu, kombinasi pendekatan yang mempertimbangkan pertumbuhan dan
penyusutan menjadi kunci dalam menghasilkan penilaian yang akurat dan
representatif.
6. Saran
Diperlukan
harmonisasi antara kebijakan dan standar profesi, peningkatan kapasitas
penilai, serta penguatan pedoman teknis agar penerapan metode penilaian dapat
dilakukan secara tepat dan konsisten (IVSC, 2022).
Daftar
Pustaka:
Dibuat oleh: Agus Rodani, pegawai pada Kanwil DJKN Banten, email:agus_rodani@kemenkeu.go.id
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |