Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel Kanwil DJKN Banten
Keraton Surosowan, Peninggalan Masa Kejayaan Kesultanan Banten

Keraton Surosowan, Peninggalan Masa Kejayaan Kesultanan Banten

Heri Asya
Jum'at, 25 April 2025 |   6431 kali

Memasuki Kawasan Banten Lama, berseberangan dengan Masjid Agung Banten,  Keraton Surosowan berdiri, tepatnya berada di Jl. Masjid Agung Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten. Keraton ini menjadi pusat pemerintahan Kesultanan Banten sekaligus pusat kota. Di sinilah dulunya sultan dan keluarganya beserta para pengikutnya tinggal.

Keraton ini merupakan benda cagar budaya yang dikelola oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII.  Penetapan Keraton Surosoan sebagai cagar budaya melalui  Keputusan Menteri  Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 139/M1998 dan Keputusan Bupati Serang Nomor 430/Kep 459-Huk/2006.

Dibangun di atas lahan seluas 3 hektar pada masa pemerintahan Sultan Maulana Hasanuddin (Sultan pertama Banten) selama kurang lebih 4 tahun, sekitar tahun 1522-1526. Keraton Surosowan dibangun dalam empat tahap. Pada fase awal, dibangun dinding yang mengelilingi keraton dari susunan bata yang lebarnya mencapai 100-125 meter. Pada fase kedua, dibangunlah dinding bagian dalam yang berfungsi sebagai penahan tembakan dan bastion. Pembangunan fase ketiga meliputi pendirian ruang-ruang di sepanjang dinding utara dan penambahan lantai untuk mencapai dinding penahan. Pada fase keempat, dilakukan perubahan pada gerbang utara dan gerbang timur.

Namun, seiring berjalannya waktu Keraton Surosowan pernah beberapa kali mengalami penghancuran pada masa pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa tahun 1680 saat terjadi pertikaian dengan Sultan Haji, dan baru diperbaiki setelah Sultan Haji berhasil naik takhta karena bantuan VOC. Keraton Surosowan diperbaiki (tahun 1672–1687) dengan bantuan arsitek Belanda bernama Hendrik Laurenzns Cardeel. Atas jasanya tersebut, kemudian Hendrik dianugerasi gelar dan nama baru menjadi Pangeran Wiraguna.

Penghancuran berikutnya terjadi pada tahun 1808 akibat perselisihan antara Sultan Banten dengan Belanda, keraton Surosowan kembali dihancurkan oleh Belanda di bawah pimpinan Daendels yang berlangsung hingga tahun 1832. Bahan bangunan dari keraton Surosowan banyak diambil untuk digunakan kembali pada bangunan Belanda lainnya. Sehingga, keraton Surosowan yang ada sekarang ini merupakan sisa dari sisa-sisa kehancurannya.

Surosowan kini saat dilihat dari atas, hanya terlihat hamparan luas puing-puing yang membentuk denah-denah ruang yang dikelilingi benteng/pagar tembok dari susunan batu bata. Begitu luas menjadikannya tugu peringatan bahwa masa kejayaan tidak selamanya abadi, ada masa pasang surut bahkan mengalami kehancuran.

Keraton ini menjadi simbol penting warisan budaya Banten dan merupakan salah satu dari banyak aset sejarah Indonesia yang perlu dijaga dan dipelajari lebih lanjut.


sumber data :

1. Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII

2. https://id.wikipedia.org/wiki/Keraton_Surosowan 

3. https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbbanten/keraton-surosowan 

Foto : Asya & Alvin


Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.

Foto Terkait Artikel

Floating Icon