Berdasarkan
analisis LDA, ditemukan bahwa nilai tanah per m2 mencapai
Rp3.500.891,50. Hasil ini mencerminkan potensi besar yang diungkapkan melalui
metode analisis yang holistik dan terinci. Proyeksi nilai tanah dibagi menjadi
beberapa kategori luas kavling kurang dari 100 m2, keluasan tanah
100 m2 – 200 m2 dan keluasan maksimal 300 m2.
Data pasar disekitaran objek penilaian berkisar antara Rp15.000.000,00 sampai
dengan Rp16.000.000,00 per m2. Dari hasil studi kasus ini, tanah
kavling per m2 mempunyai nilai 400 persen dari nilai tanah ukuran diatas 1
ha. Hal ini disebabkan luas tanah efektif hanya tinggal 60 persen, sisanya sebesar
40 persen merupakan bagian tanah yang dikembangkan untuk fasilitas umum dan
infrastruktur lingkungan sesuai dengan peraturan terkait, baik diatur oleh
kemeterian teknis maupun pemerintah daerah setempat.
Menggabungkan
Pendekatan untuk Kesuksesan Pengembangan Lahan
Dalam
mengoptimalkan pemanfaatan tanah, penilaian yang cermat dan metode analisis
seperti LDA menjadi kunci sukses. Dengan melibatkan pendekatan pendapatan, data
pasar, dan faktor-faktor lainnya, pengembang dapat membuat keputusan yang lebih
cerdas dalam menggabungkan aspek-aspek legalitas, fisik, finansial, dan
produktivitas. Lahan yang tampaknya tidak terlalu menarik mungkin menyimpan
potensi ekonomi yang luar biasa, dan LDA menjadi kunci untuk mengungkapkannya.
Sumber: P. T. Subagyo dan Nurhidayah. (2023). “PENERAPAN METODE PENGEMBANGAN LAHAN (LAND DEVELOPMENT ANALYSIS) DALAM PENILAIAN TANAH ”, JISMA: J. Ilmu Sos. Manajemen, dan Akunt., vol. 2, no. 4, hlm. 1109–1118, Okt 2023.
Penulis : Riska Maulina - Mahasiswa Untirta Jurusan Ilmu Komunikasi