Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Banten > Artikel
CARA PENDAFTARAN LELANG.GO.ID
Shabira Afina
Rabu, 29 Juni 2022   |   120596 kali

CARA PENDAFTARAN LELANG.GO.ID

 

Hai Sobat cerdas tahu enggak sih, sekarang lelang resmi Kementerian Keuangan sebagian besar dilaksanakan secara online lo. Untuk dapat mengikuti, sobat cerdas harus terlebih dahulu mendaftarkan akun  di website lelang.go.id atau aplikasi lelang Indonesia, yang bisa diunduh di playstore. Berikut ini panduan pendaftaran akun lelang melalui website lelang.go.id.

 

1.     akses situs lelang Indonesia dari komputer atau smartphone atau tablet di alamat lelang.go.id

2.     klik menu daftar di laman utama (kemudian sobat cerdas akan diminta mengisi formulir pendaftaran)


3.     Akan muncul seperti gambar diatas kemudian isi Kolom nama lengkap (sesuai nama yang tercantum pada kartu tanda penduduk).

4.     Kemudian isikan alamat email yang masih aktif.

5.     Masukkan  nomor handphone yang bisa dihubungi.

6.     isikan kata sandi paling sedikit 8 karakter dan harus kombinasi huruf besar kecil serta angka.

7.     Klik tombol daftarkan akun saya

 

Selamat pendaftaran kamu berhasil. Setelah berhasil, sobat cerdas akan mendapatkan email aktivasi yang berisi tautan aktivasi akun dari lelang DJKN Kementerian Keuangan buka email tersebut klik tautan aktifkan akun saya.

Selanjutnya, sobat cerdas akan diarahkan ke website lelang.go.id. Selamat sobat cerdas akun lelang yang dibuat sudah aktif, sekarang sobat cerdas sudah bisa masuk dengan akun lelang mu.

 

Langkah selanjutnya  masukkan alamat email dan kata sandi.

 

Kemudian Klik tombol masuk.

Untuk dapat mengikuti lelang sobat cerdas terlebih dahulu harus melengkapi persyaratan lelang yaitu:

1.     Nomor rekening Bank

2.     Kartu tanda penduduk  

3.     Nomor Wajib Pajak

 

Pengisian data rekening bank:

1.     Klik nama akun lelang mu

2.     Pilih submenu rekening bank

3.     Klik tombol tambah rekening

4.     Pilih nama bank di combobox

5.     masukkan nomor dan nama pemilik rekening

6.     pastikan nama pemilik rekening sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu tanda penduduk pemilik akun Leleng .


 

untuk menyimpan data yang sudah sobat cerdas isi masukkan kata sandi dan Klik tombol simpan.

 

 

 

Pengisian data kartu tanda penduduk (KTP)

1.     klik nama akun lelang mu

2.     Pilih submenu KTP Klik tombol tambah KTP (seperti dibawah ini)


3.   Pilih kantor memeriksa KTP di combobox (selanjutnya sobat cerdas  bebas menentukan KPKNL mana yang akan memeriksa keabsahan KTP mu namun disarankan agar sobat cerdas menunjukkan PKNL terdekat atau KPKNL penyelenggara lelang yang akan Sobat cerdas ikuti dalam waktu dekat)

4.     Isikan nomor induk kependudukan

5.     Tempat dan tanggal lahir

6.     Jenis kelamin

7.     Pekerjaan serta alamat sesuai dengan data yang tertera pada KTP (pastikan pengisian data harus benar-benar sesuai dengan yang tertera pada KTP karna perbedaan antara data yang diisikan dengan data yang tertera pada KTP dapat mengakibatkan verifikasi KTP ditolak)

8.     Untuk data yang sudah kamu isikan masukkan kata sandi

9.     Klik tombol simpan (jika sudah tersimpan jangan lupa mengunggah file scan KTP mu)

 

 

Pengisian data NPWP

1.     klik nama akun lelang mu

2.     pilih submenu NPWP



3.     Klik tombol tambah NPWP

 

 

4.     Pilih kpknl pemeriksa  NPWP (sobat cerdas bebas menentukan KPKNL mana yang akan memeriksa keabsahan NPWP mu namun disarankan agar sobat cerdas menunjukkan PKNL terdekat atau KPKNL penyelenggara lelang yang akan Sobat cerdas ikuti dalam waktu dekat)

5.     Isikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

6.     Untuk menyimpan data yang sudah sobat cerdas isikan masukkan kata sandi dan Klik tombol simpan.

7.     Apabila data NPWP tidak terverifikasi secara otomatis unggah file scan atau foto NPWP mu untuk verifikasi manual

 

 

Proses pemeriksaan persyarat  lelang akan dilakukan oleh pejabat lelang di KPKNL yang telah kamu pilih, hasil pemeriksaannya akan dikirimkan ke alamat email sobat cerdas. Apabila seluruh persyaratan lelang telah terpenuhi, sobat cerdas sudah dapat mengikuti lelang secara online diseluruh KPKNL di Indonesia. Nah itu tadi cara daftar lelang melalui website sampai jumpa di artikel selanjutnya...

 



Penulis : Desti

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini