Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Gerakan Nasional Revolusi Mental Di Masa Pandemi
Budi Sulistyawan
Minggu, 06 Desember 2020   |   22843 kali

Pada Desember 2016, Presiden Jokowi mengeluarkan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Inpres ini bertujuan untuk memperbaiki dan membangun karakter bangsa yang mengacu pada nilai-nilai intergritas, etos kerja, dan gotong royong untuk membangun budaya bangsa yang bermartabat.

Dalam kehidupan sehari-hari, praktek revolusi mental adalah menjadi manusia yang berintegritas, mau bekerja keras, dan punya semangat gotong royong. Membangun jiwa yang merdeka, mengubah cara pandang, pikiran, sikap, dan perilaku agar berorientasi pada kemajuan dan hal-hal yang modern, sehingga Indonesia menjadi bangsa yang besar dan mampu berkompetisi dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Dalam Revitalisasi Mental terdapat lima Gerakan  GNRM yaitu Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Tertib, Gerakan Indonesia Mandiri, dan Gerakan Indonesia Bersatu.

Gerakan Revolusi Mental semakin relevan bagi bangsa Indonesia yang saat ini tengah menghadapi  problem pandemi Covid-19. Saat ini kluster perkantoran salah satu penyumbang kasus positif terkait penularan corona di Indonesia. Sehingga perkantoran telah menggencarkan kampanye patuh terhadap protokol kesehatan yaitu 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak). Kepatuhan pegawai dan masyarakat tersebut merupakan  wujud nyata Gerakan Indonesia Bersih dan Gerakan Indonesia Tertib dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).

Gerakan Revolusi Mental dapat dijadikan sebagai dasar utama untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat antara lain dengan melalui Gerakan Indonesia Melayani. Bentuk nyata Gerakan Indonesia Melayani yang  sudah dilakukan beberapa Kantor Pelayanan antara lain membuat persyaratan maupun prosedur yang jelas serta memberikan kepastian waktu sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat jelas, cepat, dan transparan serta membangun enterprise architecture yang mampu melihat seluruh proses bisnis dan layanan yang dimiliki untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Beberapa aplikasi yang dibangun oleh Kantor Pelayanan di Kementerian Keuangan dalam memberikan layanan yang baik di masa pandemi Covid-19 antara lain dalam bidang kepabeaan, yaitu pemberian fasilitas kawasan berikat mandiri (fasilitas kawasan berikat yg tidak diawasi fisik oleh BC) dan mendorong ekspor perusahaan fasilitas dan perusahaan KITE IKM, dan Aplikasi E-Bupot, E-SPT, E-Filling dibidang Perpajakan, serta di dibidang pelayanan Kekayaan Negara berupa Aplikasi SIAP (Sistem Informasi dan Antrian Prioritas), ada pojok informasi dan aplikasi Aldo dalam hal kearsipan.

Selain itu beberapa Kantor Pelayanan di Kementerian Keuangan telah memperoleh penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) dan kami berkomitmen agar seluruh kantor pelayanan mampu memperoleh predikat tersebut sebagai wujud dari Gerakan Indonesia Bersih dan Melayani.

Sedangkan dalam Gerakan Indonesia Mandiri, Kementerian Keuangan berupaya mendukung tercapainya kemandirian bangsa dalam berbagai sektor kehidupan, peningkatan perilaku yang mendukung tercapainya pertumbuhan kewirausahaan dan ekonomi kreatif, dan UMKM terhadap ekonomi nasional, antara lain melalui pelayanan lelang yang berbasis digital (www.lelang.go.id) pelaku UMKM untuk memasarkan produk, melalui kegiatan dan kebijakan mendorong produk UMKM.

Revolusi Mental masih terus berjalan, Revolusi Mental belum selesai. Sekarang kita menghadapi pandemi Covid-19, membutuhkan Revolusi Mental untuk menghadapinya dalam bentuk percepatan perubahan perilaku, disiplin protokol kesehatan.

Dalam kehidupan sehari-hari, praktik revolusi mental adalah menjadi manusia yang berintegritas, mau bekerja keras, dan punya semangat gotong royong. Para pemimpin dan aparat negara akan jadi pelopor untuk menggerakkan revolusi mental, dimulai dari masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L). Sebagai pelopor gerakan revolusi mental, pemerintah melalui K/L harus melakukan tiga hal utama yaitu; bersinergi, membangun manajemen isu, dan terakhir penguatan kapasitas aparat negara.

Saat ini Indonesia membutuhkan Revolusi Mental untuk menghadapi tantangan globalisasi budaya, informasi tidak terkendali atau hoaks, tergerusnya nilai-nilai luhur, ancaman terhadap keutuhan bangsa dan negara, hingga menghadapi persoalan pandemi Covid-19.

Perubahan  perilaku mematuhi protokol kesehatan memang bukan perkara mudah dilakukan karena terkait dengan transformasi dari soft ke strong culture. Adapun istilah strong culture termanifestasi dalam menjalani kehidupan yang tidak mudah menyerah, disiplin, bersemangat, dan bekerja keras.

Revolusi mental diperlukan untuk mengembalikan karakteristik orisinal bangsa, yaitu santun, berbudi pekerti, ramah, dan bergotong royong. Dalam konteks itu tentu sangat diharapkan program perubahan perilaku yang akan diterapkan guna menegakkan disiplin protokol kesehatan juga sejalan dengan upaya membentuk strong culture dan sebagai wujud konkret dari revolusi mental. Bahkan, program perubahan perilaku untuk mewujudkan strong culture itu diharapkan tidak hanya untuk mengatasi tantangan pandemi covid-19, tetapi juga sebagai momentum untuk meraih kemajuan bangsa. Maka dari itu, amat diharapkan kesadaran segenap elemen bangsa untuk turut berpartisipasi dalam program perubahan perilaku agar disiplin menjalankan protokol kesehatan. Diyakini, jika seluruh masyarakat mematuhi protokol kesehatan, penularan pandemi covid-19 secepatnya dapat dihentikan. Maka dari itu, kita dapat kembali menjalani kehidupan normal dan meneruskan program pembangunan yang tersendat di masa pandemi.


Humas Banten

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini