Selesaikan Permasalahan Lelang melalui Klinik Konsultasi Lelang Kanwil DJKN Aceh
N/A
Jum'at, 27 November 2015 |
749 kali
Banda Aceh – Pelaksanaan Rapat Kerja Bidang Lelang sekaligus Launching Inovasi Pelayanan pada Bidang Lelang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Aceh pada Kamis (19/11) mencerminkan bahwa amanat Nilai-Nilai Kementerian Keuangan, khususnya Kesempurnaan terus diusung dalam pelaksanaan Tugas Fungsi Kanwil DJKN Aceh, dalam hal ini terkait dengan Lelang. Meskipun capaian kinerja Kanwil DJKN Aceh terkait dengan jumlah pokok lelang sampai dengan Triwulan III sudah berwarna “hijau”, namun Kanwil DJKN Aceh terus mendorong agar kontribusi lelang lebih optimal.
Mengawali pembukaan acara, Kepala Kanwil DJKN Aceh Ekka S. Sukadana menegaskan bahwa Lelang merupakan salah satu tugas fungsi DJKN yang mengemuka di publik dan akan sangat mempengaruhi citra DJKN di mata publik. “Saat ini perkembangan lelang semakin baik, namun perlu dilakukan pengawalan untuk mengantasipasi terhadap celah-celah yang ada khususnya terhadap hal-hal yang baru (e-Action-red),” tegas Ekka.
Dalam kesempatan selanjutnya, Kepala Bidang Lelang Dirmanti Jaya mengamini apa yang telah disampaikan Kepala Kanwil serta menjelaskan bahwa Kanwil DJKN Aceh akan melakukan pembinaan serta membangun hubungan/komunikasi yang berkesinambungan antara Pejabat Lelang dan superintenden dengan lebih tepat sasaran (efektif) dan minim biaya (efisien). “Inovasi berbasis teknologi informasi menjadi solusi untuk menciptakan hubungan/komunikasi yang efektif dan efisien,” tegas Dirmanti.
Lebih lanjut Kepala Seksi Bimbingan Lelang II Dwi Kurniawan S. menjelaskan sarana yang dipersiapkan guna mendukung hubungan/komunikasi berupa Forum Grup Diskusi Pejabat Lelang Kanwil DJKN Aceh serta Kilinik Konsultasi Pejabat Lelang Kanwil DJKN Aceh. “Forum diskusi akan menggunakan aplikasi tidak berbayar WhatsApp (WA), sedangkan Klinik konsultasi dapat dilakukan melalui konsultasi melalui telpon/seluler dan surat elektronik serta konsultasi secara langsung di Ruang Konsultasi Kanwil DJKN Aceh” ujar Dwi.
Bersamaan dengan persemian inovasi pelayanan tersebut, Kepala Kanwil DJKN Aceh berharap agar para pegawai pada bidang tugas pelayanan lelang dapat menggunakan dan memanfaatkan sarana/media komunikasi dan informasi dengan maksimal, sehingga akan tercipta hubungan yang harmonis antara superintenden dan Pejabat Lelang serta dapat terbentuknya pemahaman dalam teknis dan yuridis lelang yang akan berdampak positif pada hasil kerja dari pelaksanaan tugas dan fungsi lelang seperti kualitas risalah lelang yang semakin baik. ( Redaksi/Foto : Bidang KIHI)
Foto Terkait Berita