Lelang Serentak dalam rangka Pemulihan Aset 2026 di Aceh Catat 118 Lot Laku
Novita Nuraini
Senin, 17 Agustus 2026 |
156 kali
Banda Aceh, 13 Agustus 2026 — Sinergi antara Kementerian
Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kejaksaan Tinggi Aceh kembali diperkuat melalui pelaksanaan Lelang Serentak Bidang Pemulihan
Aset Tahun 2026 di wilayah Provinsi Aceh. Kegiatan puncak (closing)
lelang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Aceh dan turut
dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Aceh.
Pelaksanaan lelang di Aceh menjadi bagian dari rangkaian Lelang Serentak
Bidang Pemulihan Aset yang dilaksanakan bersama Kejaksaan di seluruh Indonesia.
Di wilayah Aceh, rangkaian kegiatan berlangsung pada 11–14 Agustus 2026,
dengan pelaksanaan secara hybrid melalui KPKNL Banda Aceh dan KPKNL
Lhokseumawe.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 138 lot ditawarkan dalam
lelang dengan total nilai limit mencapai Rp7,495 miliar. Objek
yang dilelang antara lain berupa excavator serta tanah dan/atau
bangunan.
Dari keseluruhan lot yang ditawarkan, sebanyak 118 lot berhasil laku
terjual atau 85,51 persen, sementara 16 lot tercatat Tidak Ada
Penawaran (TAP) atau 11,59 persen, dan 4 lot batal atau 2,90
persen.
Dari lot yang berhasil laku, total nilai limit mencapai Rp5,068
miliar, sedangkan total pokok lelang mencapai Rp6,525 miliar.
Hasil tersebut menunjukkan adanya kenaikan rata-rata pokok lelang sebesar 143,69
persen dari nilai limit.
Pelaksanaan lelang tersebut juga memberikan kontribusi terhadap penerimaan
negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp6,765
Miliar
Capaian tersebut menjadi salah satu wujud nyata kolaborasi antara DJKN dan
Kejaksaan dalam mendukung optimalisasi pemulihan aset melalui mekanisme lelang
yang transparan, akuntabel, dan memberikan nilai optimal.
Melalui sinergi yang terus diperkuat antara Kementerian Keuangan dan
Kejaksaan Agung dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Aceh dalam pelaksanaan
Lelang Serentak Bidang Pemulihan Aset diharapkan dapat terus berjalan secara
optimal serta memberikan kontribusi bagi penerimaan dan manfaat bagi negara.
Foto Terkait Berita