Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Aceh
Kanwil DJKN Aceh dan Pemkab Pidie Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

Kanwil DJKN Aceh dan Pemkab Pidie Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

Novita Nuraini
Senin, 17 Agustus 2026 |   38 kali

Pidie, 13 Agustus 2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Pidie memperkuat sinergi dalam mendukung pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyusunan dan penggunaan Daftar Komponen Penilaian Bangunan (DKPB).

Penandatanganan PKS dilaksanakan di Kantor Pemerintah Kabupaten Pidie dan dilakukan oleh Kepala Kanwil DJKN Aceh, Rachmat Kurniawan, bersama Bupati Pidie, Sarjani Abdullah.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Kanwil DJKN Aceh dan Pemerintah Kabupaten Pidie dalam mendukung proses penilaian bangunan. Penyusunan dan penggunaan DKPB diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen pendukung dalam pelaksanaan penilaian sehingga proses pengelolaan aset daerah dapat berjalan secara lebih efektif dan akuntabel.

Melalui sinergi tersebut, Kanwil DJKN Aceh terus mendorong penguatan tata kelola aset daerah serta memberikan dukungan dalam pelaksanaan pengelolaan BMD. Kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan aset yang lebih terarah dan optimal.

Penandatanganan PKS ini sekaligus menjadi wujud komitmen bersama Kanwil DJKN Aceh dan Pemerintah Kabupaten Pidie untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pengelolaan aset daerah.

Dengan sinergi yang terus terjalin, diharapkan pengelolaan BMD di Kabupaten Pidie dapat semakin optimal, efektif, dan akuntabel serta memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat.

Foto Terkait Berita

Floating Icon