Kanwil DJKN Aceh Bersinergi Cetak Penilai Barang Milik Daerah yang Profesional
Novita Nuraini
Selasa, 21 Juli 2026 |
2 kali
Banda Aceh – Dalam upaya meningkatkan kompetensi
aparatur pengelola aset daerah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara (Kanwil DJKN) Aceh bersinergi dengan Direktorat Penilaian DJKN,
Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah
Aceh menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Calon Penilai Barang Milik
Daerah (BMD). Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 22 Juni – 16 Juli 2026.
Kegiatan pembelajaran dibagi ke dalam dua sesi, yaitu sesi daring dari tanggal
22 Juni – 7 Juli 2026 dan dilanjutkan dengan sesi Praktik Kerja Lapangan (PKL)
pada 13 – 16 Juli 2026. Kegiatan pembukaan dan sesi PKL dilaksanakan di Kantor
Gubernur Aceh dan penutupan pada Gedung D Gedung Keuangan Negara (GKN) Banda
Aceh.
Pelatihan ini diikuti oleh 36 peserta yang berasal
dari Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kota Langsa. Selama empat hari, peserta
memperoleh pembelajaran mengenai konsep, metode, serta praktik penilaian Barang
Milik Daerah yang disampaikan oleh para narasumber berpengalaman dari instansi
penyelenggara.
Pendidikan dan pelatihan ini merupakan wujud
sinergi antarinstansi dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia, terutama di
bidang penilaian aset daerah. Melalui peningkatan kompetensi penilai,
diharapkan pemerintah daerah memiliki aparatur yang mampu melaksanakan
penilaian Barang Milik Daerah secara profesional, objektif, dan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Kompetensi penilai memiliki peran strategis dalam
mendukung pengelolaan aset daerah yang akuntabel. Hasil penilaian yang andal
menjadi salah satu dasar penting dalam berbagai pengambilan keputusan terkait
pengelolaan, pemanfaatan, maupun optimalisasi Barang Milik Daerah.
Kegiatan ditutup pada 16 Juli 2026 di Gedung D GKN
Banda Aceh sebagai penanda berakhirnya rangkaian pelatihan. Diharapkan, seluruh
peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh
untuk mendukung tata kelola aset daerah yang semakin profesional, transparan,
dan akuntabel.
Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah
pusat dan pemerintah daerah, Kanwil DJKN Aceh berkomitmen untuk terus mendukung
peningkatan kualitas pengelolaan Barang Milik Daerah melalui penguatan
kompetensi aparatur, sehingga aset daerah dapat memberikan manfaat yang optimal
bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (nov/dim)
Foto Terkait Berita