Kanwil DJKN Aceh bersama KPKNL Banda Aceh Laksanakan Pemusnahan Kertas Sekuriti Lelang
Novita Nuraini
Rabu, 28 Januari 2026 |
71 kali
Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Aceh bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Banda Aceh melaksanakan kegiatan pemusnahan kertas sekuriti
lelang (28/01). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengendalian administrasi
serta komitmen menjaga integritas dan keamanan dalam penyelenggaraan lelang
negara.
Pemusnahan kertas sekuriti lelang dilakukan
sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bentuk pengawasan terhadap
penggunaan dokumen sekuriti. Langkah ini bertujuan untuk mencegah potensi
penyalahgunaan dokumen serta memastikan seluruh proses lelang berjalan secara
tertib, transparan, dan akuntabel.
Kertas sekuriti lelang memiliki peran penting
dalam pelaksanaan lelang karena berkaitan langsung dengan aspek legalitas dan
keabsahan dokumen. Oleh karena itu, pengelolaan dan pemusnahan dokumen sekuriti
yang sudah tidak digunakan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem
pengendalian internal di lingkungan DJKN.
Melalui kegiatan ini, Kanwil DJKN Aceh menegaskan
komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good
governance), khususnya dalam pengelolaan lelang negara. Selain itu,
kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi dan koordinasi yang baik antara Kanwil
DJKN Aceh dan KPKNL Banda Aceh dalam menjaga kualitas layanan lelang kepada
masyarakat.
Ke depan, Kanwil DJKN Aceh akan terus memperkuat
pengendalian administrasi dan pengawasan internal guna meningkatkan kepercayaan
publik terhadap layanan lelang negara, sekaligus mendukung terwujudnya layanan
publik yang profesional, transparan, dan berintegritas. (nov)
Foto Terkait Berita