Kanwil DJKN Aceh dan Bappeda Aceh Perkuat Sinergi Penilaian SDA Kehutanan untuk Implementasi REDD+ Berbasis Yuridiksi
Dimas Pratama
Kamis, 22 Januari 2026 |
129 kali
BANDA ACEH – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Aceh bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh menggelar rapat koordinasi strategis dalam rangka implementasi Rencana Aksi Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) di Aceh. Pertemuan ini berlangsung pada hari Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat II Kantor Bappeda Aceh.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari penyusunan Dokumen Rencana Aksi Implementasi REDD+ Aceh: Penguatan Tata Kelola Hutan untuk Mitigasi Perubahan Iklim dan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Hutan dan Lahan. Fokus utama pertemuan adalah tindak lanjut penguatan arsitektur REDD+ Subnasional melalui penyusunan Dokumen Rencana Aksi Implementasi yang menekankan pada aspek Penilaian Nilai Ekonomi Sumber Daya Alam Kehutanan, terutama pada Nilai Ekonomi Jasa Ekosistem.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada peran strategis Kanwil DJKN Aceh dalam menghasilkan kajian penilaian terhadap sumber daya alam (SDA) kehutanan. Penilaian ini, khususnya terkait valuasi jasa ekosistem, diproyeksikan menjadi dasar dalam pembiayaan Sumber Daya Alam Kehutanan meggunakan instrument Result Based Payment (Pembayaran Berbasis Kinerja) melalui REDD+.
Forum ini juga membahas dinamika kondisi deforestasi dan pengelolaan SDA di Aceh yang menuntut penyesuaian rencana aksi. Hal ini tidak terlepas dari perubahan kondisi lingkungan pascabencana alam, termasuk banjir dan banjir bandang, yang melanda wilayah Aceh dan Sumatera pada periode November hingga Desember 2025. Penyesuaian timeline kegiatan untuk tahun 2026 juga menjadi agenda pembahasan.
Koordinasi ini menjadi bagian integral dari dukungan terhadap implementasi instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Result Based Payment (RBP) melalui program REDD+ Aceh sebagai pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan mendukung pencapaian target NDC untuk kesejahteraan masyarakat Aceh di masa depan.
Turut diundang dalam rapat strategis ini berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), akademisi dari Universitas Syiah Kuala (USK) dan STIK, serta mitra pembangunan dan lembaga non-pemerintah seperti Aceh Wildlife Conservation Society (WCS), Yayasan Ekosistem Lestari (YEL), Fauna & Flora International (FFI), HAkA, dan GeRAK Aceh.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan hutan Aceh yang berkelanjutan melalui penilaian SDA yang akurat dan akuntabel.
Foto Terkait Berita