Identifikasi Barang Milik Negara di Lhokseumawe Untuk Dukung Program Pemerintah
Fajri Andari
Selasa, 19 Agustus 2025 |
159 kali
Lhokseumawe
– Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Aceh telah menyelesaikan
tinjauan fisik sekaligus identifikasi atas 142 bidang tanah Barang Milik Negara (BMN) yang ada di kota Lhokseumawe pada hari
Jumat (15/08). Aset-aset yang berada di Dusun Syah Bandar ini diindikasikan
berpotensi untuk memenuhi kebutuhan lahan untuk pembangunan Satuan Pelayanan
Pemenuhan Gizi (SPPG).
Keseluruhan
aset yang ditinjau ini dikatakan potensial dikarenakan berupa tanah darat yang
siap untuk dibangun secara langsung. Selain itu, akses jalan dengan lebar
kurang lebih 3 meter ini membuat akses menuju lokasi menjadi mudah. Hal ini
ditambah lagi dengan jarak yang relatif dekat (palling jauh adalah sejauh 2,8
km) dengan sekolah menjadikan aset ini cukup ideal.
Temuan
hasil identifikasi ini akan segera disampaikan kepada Direktorat Perumusan
Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) untuk dapat ditindaklanjuti. Pemeriksaan fisik
yang dilakukan secara rutin atas BMN dimaksud guna memastikan kelayakan aset.
Inisiatif
DJKN Aceh ini menjadi langkah konkret dalam mendukung ketahanan gizi masyarakat
melalui pemanfaatan aset negara yang idle. Keberhasilan alih fungsi lahan eks
BDL diharapkan menjadi model percepatan program sosial berbasis aset di wilayah
lainnya.
Foto Terkait Berita