Komitmen Penyelesaian Aset Eks BRR-NAD
Novita Nuraini
Kamis, 21 November 2024 |
339 kali
Banda Aceh – Kantor
Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Aceh melaksanakan
serah terima dokumen kepemilikan Barang Milik Negara (BMN) eks Badan
Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nanggroe Aceh Darussalam (BRR NAD)-Nias. Serah
Terima yang dilakukan pada hari Rabu (20/11) pada ruang rapat Kanwil DJKN Aceh
ini dihadiri oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Simeuleu.
Acara serah terima ini mencakup
penyerahan 9 (sembilan) dokumen kepemilikan atas 1 (satu) unit mobil dan 8
(delapan) unit sepeda motor. Dokumen kepemilikan tersebut secara resmi
diserahkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemerintah Kabupaten
Simeulue.
Serah terima ini adalah tindak
lanjut atas penetapan Hibah Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari Aset
eks BRR NAD-Nias senilai Rp 154 Miliar kepada Kabupaten Simeuleu. Penyerahan
dokumen ini merupakan salah satu upaya Kanwil DJKN Aceh dalam mengoptimalkan
pengelolaan BMN yang berasal dari Eks BRR NAD-Nias serta memastikan aset negara
dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah. Dengan diserahterimakan
dokumen atas aset-aset ini, diharapkan dapat mendukung operasional Pemerintah
Kabupaten Simeulue dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan
menjaga akuntabilitas Barang Milik Daerah.
Kanwil DJKN Aceh berkomitmen untuk terus menyelesaikan
pengelolaan Aset eks BRR NAD-Nias sehingga dapat teroptimalisasi penggunaannya
dan bermanfaat bagi pemberian layanan kepada Masyarakat. (nov)
Foto Terkait Berita