Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Aceh
Komitmen Penyelesaian Aset Eks BRR-NAD

Komitmen Penyelesaian Aset Eks BRR-NAD

Novita Nuraini
Kamis, 21 November 2024 |   339 kali

Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Aceh melaksanakan serah terima dokumen kepemilikan Barang Milik Negara (BMN) eks Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nanggroe Aceh Darussalam (BRR NAD)-Nias. Serah Terima yang dilakukan pada hari Rabu (20/11) pada ruang rapat Kanwil DJKN Aceh ini dihadiri oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Simeuleu.

Acara serah terima ini mencakup penyerahan 9 (sembilan) dokumen kepemilikan atas 1 (satu) unit mobil dan 8 (delapan) unit sepeda motor. Dokumen kepemilikan tersebut secara resmi diserahkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemerintah Kabupaten Simeulue.

Serah terima ini adalah tindak lanjut atas penetapan Hibah Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari Aset eks BRR NAD-Nias senilai Rp 154 Miliar kepada Kabupaten Simeuleu. Penyerahan dokumen ini merupakan salah satu upaya Kanwil DJKN Aceh dalam mengoptimalkan pengelolaan BMN yang berasal dari Eks BRR NAD-Nias serta memastikan aset negara dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah. Dengan diserahterimakan dokumen atas aset-aset ini, diharapkan dapat mendukung operasional Pemerintah Kabupaten Simeulue dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan menjaga akuntabilitas Barang Milik Daerah.

Kanwil DJKN Aceh berkomitmen untuk terus menyelesaikan pengelolaan Aset eks BRR NAD-Nias sehingga dapat teroptimalisasi penggunaannya dan bermanfaat bagi pemberian layanan kepada Masyarakat. (nov)

Foto Terkait Berita

Floating Icon