Banda Aceh –
Mulai dari pendaftaran akun sampai dengan memitigasi adanya penipuan
mengatasnamakan lelang menjadi poin utama dalam misi memasyarakatkan lelang yang
dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil
DJKN) Aceh pada tanggal 9-10 Maret 2024. Aktivasi dan campaign publik
ini mengambil tempat di Plaza Aceh, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.
Para pegawai
yang bertugas, dikomandoi oleh Roby Lasmana, Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN
Aceh, memberikan penjelasan kepada para pengunjung pusat perbelanjaan Plaza
Aceh. Roby berharap, “Kegiatan ini harus menjadi sarana edukasi dan informasi
masyarakat mengenai lelang. Di Aceh, khususnya Banda Aceh masih belum banyak
masyarakat umum yang teredukasi mengenai lelang. Ditambah lagi maraknya
penipuan dengan mengatasnamakan lelang yang dilaksanakan oleh DJKN, ini menjadi
semakin perlu kita mengedukasi masyarakat agar mengetahui apa itu lelang dan
tidak menjadi korban penipuan.”
Selain memasyarakatkan lelang dan lelang.go.id, Kanwil DJKN Aceh juga memanfaatkan kesempatan ini untuk berkampanye guna mendukung gerakan anti korupsi dan anti gratifikasi terkait pelayanan publik. Sebagian besar masyarakat yang hadir dan mengunjungi booth Kanwil DJKN Aceh sangat mengapresiasi dan mendukung gerakan anti korupsidan anti gratifikasi di pemerintahan, khususnya terkait pelayanan publik. (Penulis: Anda, Foto: Novita Nuraini dan Humayra Vonna)