Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Aceh
Sertipikasi Waduk Paya Seunara di Kota Sabang, Kanwil DJKN Aceh dan KPKNL Banda Aceh Lakukan Rapat Koordinasi di Lanal Sabang

Sertipikasi Waduk Paya Seunara di Kota Sabang, Kanwil DJKN Aceh dan KPKNL Banda Aceh Lakukan Rapat Koordinasi di Lanal Sabang

Anton Wibisono
Rabu, 03 Agustus 2022 |   251 kali

Sabang – Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Aceh dan KPKNL Banda Aceh yang terdiri dari Kepala Kanwil DJKN Aceh, Kepala KPKNL Banda Aceh, Kepala Bidang PKN, beserta tim melaksanakan rapat kerja dalam rangka koordinasi penyelesaian sertipikasi BMN pada Waduk Paya Seunara. Kegiatan rapat bertempat di Kantor Lanal Sabang, pada Kamis, 28 Juli 2022 dimulai pukul 09.00 WIB s.d. selesai. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari BPKS Sabang, BWSS I, Lanal Sabang, Pemkot Sabang, Kanwil DJKN Aceh, dan KPKNL Banda Aceh. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya pada tanggal 16 Maret 2022 bertempat di BPKS Sabang, yang poin utamanya adalah bidang-bidang tanah di dalam kawasan Waduk Paya Seunara di Kota Sabang, baik yang sudah bersertipikat maupun yang masuk dalam target sertipikasi BMN 2022, direncanakan akan disertipikatkan menjadi satu bidang atas nama Pemerintah RI cq. Kementerian PUPR. Oleh karena itu, Satker-Satker yang memiliki bidang tanah pada Waduk Paya Seunara akan menindaklanjuti administrasinya melalui mekanisme yang berlaku.

Rapat dibuka oleh Pasintel Lanal Sabang Rudi Amirudin, yang menyampaikan bahwa Lanal Sabang selaku tuan rumah mengucapkan terima kasih kepada Kanwil DJKN Aceh dan KPKNL Banda Aceh, dan tidak keberatan atas penyelenggaraan rapat di Lanal Sabang dalam rangka penyelesaian sertipikasi tanah BMN pada Waduk Paya Seunara. Adapun agenda rapat ini adalah untuk mengidentifikasi bidang-bidang tanah yang termasuk dalam genangan air/sempadan waduk serta mekanisme pengalihan bidang-bidang tanah sesuai ketentuan yang berlaku.

Dilanjutkan oleh Kepala Kanwil DJKN Aceh Syukriah HG, menyampaikan bahwa sertipikasi BMN berupa Waduk Paya Seunara ini bagi DJKN merupakan ujian sinergi dan kolaborasi, mengingat banyak instansi baik pusat maupun daerah yang terlibat atau yang memiliki bidang tanah di Waduk Paya Seunara. Satker BWSS I selaku pengelola Waduk Paya Seunara menyampaikan urgensi waduk yang merupakan merupakan sumber air baku bagi masyarakat Kota Sabang. Waduk Paya Seunara yang sudah beroperasi atau sudah digenangi air sehingga tidak dapat dikeringkan lagi. Sertipikasi waduk menjadi satu kesatuan sertipikat merupakan kebutuhan mengingat prosedur penganggaran DIPA pemeliharaan waduk mensyaratkan perlunya dokumen sertipikat. Adapun tanah waduk yang disertipikatkan menjadi satu sertipikat adalah tanah yang berada pada genangan air atau sempadan waduk.

Selanjutnya diskusi dan identifikasi dilakukan terhadap bidang-bidang tanah yang masuk dalam waduk paya seunara. Dari hasil identifikasi, diperoleh data bidang tanah yang masuk waduk paya seunara sebanyak 179 bidang. Pada Satker BPKS terdapat sebanyak 98 bidang (terdiri dari 54 bidang sudah bersertipikat dan 44 bidang belum bersertipikat). Satker SNVT Bendung terdapat sebanyak 21 bidang (dimana 20 bidang sudah sertipikat dan 1 bidang belum bersertipikat). Satker BWSS I terdapat sebanyak 58 bidang tanah yang belum bersertipikat. Satker Lantamal terdapat 1 bidang yang sudah bersertipikat. Sedangkan pada Pemkot Sabang terdapat 1 bidang tanah yang masuk Waduk Paya Seunara.

Hasil rapat menyimpulkan bahwa Satker yang mempunyai tanah di waduk paya seunara pada prinsipnya tidak keberatan untuk melakukan pengalihan asetnya kepada Kementerian PUPR cq. BWSS I, dengan mekanisme alih status penggunaan terhadap Satker Kementerian/Lembaga serta dengan mekanisme hibah dari Pemkot Sabang kepada Kementerian PUPR cq. BWSS I. Kedua, disepakati untuk dilakukan pengukuran terhadap waduk paya seunara sehingga diketahui luas waduk serta luasan bidang-bidang tanah yang masuk genangan waduk, yang dijadwalkan dilakukan pada Awal Bulan Agustus 2022. (narasi/foto: arif NH)

Foto Terkait Berita

Floating Icon