Kuatkan Sinergi Bersama KPKNL Banda Aceh, Kanwil DJKN Aceh Usung Lantera KN Wujudkan Potensi Lelang BMD
Anton Wibisono
Sabtu, 26 Juni 2021 |
133 kali
Aceh Barat - Tim gabungan Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh bersama dengan Kantor
Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Aceh, bersinergi
laksanakan program Layanan Terpadu Kekayaan Negara (Lantera KN) yang dikemas
melalui penggalian potensi lelang khususnya lelang Barang Milik Daerah (BMD),
memasyarakatkan lelang, berikan asistensi dan pembahasan bersama. Tim yang
terdiri dari Muhammad Indra Kesuma (Kepala KPKNL Banda Aceh), Erwin Kusnandar (Pelaksana
Tugas Kepala Seksi Pelayanan Lelang sekaligus Pelelang Ahli Muda KPKNL Banda
Aceh), dan Supardi (Kepala Seksi Bimbingan Lelang I Bidang Lelang Kanwil DJKN
Aceh), lakukan serangkaian tugas tersebut mulai 22 hingga 25 Juni 2021 pada
Badan Pengelola Keuangan Daerah di Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat,
Kabupaten Nagan Raya, dan Kabupaten Aceh Barat Daya.
Tim berfokus pada sosialisasi teknis
pengelolaan BMD, pembahasan teknis penghapusan BMD, inventarisasi BMD kondisi
rusak berat, penentuan nilai limit, permintaan bantuan penilaian, pengajuan
permohonan lelang BMD, teknis melengkapi dokumen persyaratan dengan penekanan
pada penguasaan fisik atas objek lelang oleh penjual/pemohon lelang. Erwin dan
Supardi pun memanfaatkan giat itu untuk menunjukkan simulasi pembuatan akun
lelang pada portal lelang.go.id.
Erwin menerangkan bahwa selain melalui portal web, aplikasi Lelang Indonesia juga diunduh dari playstore melalui handphone. Akun lelang
yang telah dibuat, nantinya dapat digunakan oleh pengguna untuk ikut lelang online serta
dapat juga digunakan untuk melakukan penjualan melalui lelang online yang
diselenggarakan oleh DJKN Kementerian Keuangan melalui kantor-kantor
vertikalnya di wilayah Indonesia. Sehingga pengguna/pemilik akun dapat
bertindak sebagai calon pembeli lelang maupun sebagai pemohon lelang/penjual
lelang.
Kemudian tim juga lakukan pembahasan
teknis bersama Pemerintah Daerah yang topik bahasannya relatif sama agar fokus
bahasannya sesuai dengan misi penugasan pada 4 daerah Kabupaten itu yakni
meliputi hibah nongovernmental organization yang akan
dihapuskan, mengarahkan agar jika ada pegawai yang telah mendapat sertifikat
Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) dan berpendidikan S2 Penilai untuk
menjadi penilai, penjelasan scrap (red-sisa carik potongan) kendaraan yang tidak diberikan kutipan
lelang tidak dibaliknamakan karena dijual bukan satuan unit melainkan
berupa scrap, pembahasan teknis pengumuman lelang melalui koran dan
selebaran, penentuan tarif sewa yang akan dimohonkan penilaian dalam rangka
pemanfaatan sewa ke KPKNL berupa BMN STB compressor dan
penggilingan padi, teknis penghapusan BMD yang tidak memiliki nilai ekonomis,
teknis taksiran untuk menaksir nilai limit BMD oleh Tim Penaksir Internal
Pemerintah Kabupaten, dan upaya terhadap BMD yang telah dilunasi pembelian
lelangnya namun belum diambil oleh pemenang lelang.
Tak hanya berikan sosialisasi, tim
juga berhasil mengantongi potensi-potensi lelang berupa kendaraan roda empat,
kendaraan roda dua, paket scrap, alat berat, dan paket alat
kesehatan dan mebel/furnitur. Terhadap potensi-potensi itu, setelah seluruh
dokumen persyaratan lengkap dan dipenuhi dapat dikonversikan menjadi permohonan
lelang dan dapat ditindaklanjuti penjualannya melalui pelelangan online sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembahasan dan
diskusi dalam giat Lantera KN dan penggalian potensi lelang itu dimaksudkan
untuk mengakselerasi proses dokumen persyaratan permohonan lelang serta mencari
solusi jika masih ada hambatan dalam permohonan lelang khususnya dalam hal lelang
BMD.
Indra tekankan bahwa serangkaian
kegiatan itu bertujuan untuk menjalin sinergi antara KPKNL Banda Aceh, Kanwil
DJKN Aceh, dengan Pemerintah Daerah pada 4 kabupaten tersebut dalam rangka
pengelolaan BMD yang paralel dengan pengelolaan BMN/BMD khususnya terkait
pencatatan, penilaian, penghapusan, dan pemindahtanganan dalam bentuk penjualan
melalui lelang online sebagai upaya penggalian potensi lelang
BMD, serta diharapkan memberikan gambaran teknis alur proses penghapusan BMD
dalam kondisi rusak berat sebagai potensi permohonan lelang BMD, serta yang
paling vital ialah memperoleh potensi lelang BMD yang dapat dikonversikan
menjadi pelaksanaan lelang BMD secara online sehingga
diharapkan dapat mendongkrak sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan
dapat mengeskalasikan pencapaian target pokok lelang khususnya dari lelang BMD.
(foto: mike/Erwin/supardi - narasi: hi/kpknlbna/infokanwil)
Foto Terkait Berita