Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Penilaian Dalam Rangka Sewa Barang Milik Negara Pada Brigade Infanteri 25/Siwah
Anton Wibisono
Rabu, 03 Maret 2021   |   181 kali

Aceh - Sebagai bentuk sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, Kanwil DJKN Aceh menugaskan Tim Penilai untuk melakukan survei lapangan guna menindaklanjuti permohonan bantuan penilaian yang diajukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe terhadap objek penilaian dalam rangka sewa atas Barang Milik Negara (BMN) pada Satker Brigade Infanteri 25/Siwah. Survei lapangan tersebut dilaksanakan Tim Penilai yang terdiri dari Sdr. Septiyanto Eko Phitarto, Sdr. Bayu Andika, dan Sdr Muhammad Razaq pada tanggal 16 s.d. 20 Februari 2021 untuk 3 (tiga) unit aset yang menjadi objek penilaian pada Satker Brigade Infanteri Siwah 25/Siwah yang berada pada 3 (tiga) lokasi berbeda, yaitu Batalyon Infanteri 113/Jaya Sakti di Bireuen dan Batalyon Infanteri 114/Satria Musara di Bener Meriah yang sebagian lahannya dimanfaatkan untuk penempatan mesin ATM serta markas Brigade Infanteri 25/Siwah di Lhoksukon yang sebagian tanah dan bangunannya dimanfaatkan untuk Koperasi Primer Brigade Infanteri 25/Siwah.


Sesuai peribahasa “sambil menyelam minum air”, maka selain melakukan  survei lapangan objek penilaian dan objek pembanding, Tim Penilai juga berupaya menyelesaikan tugas lain berupa pengumpulan basis data penilaian dan berhasil mengumpulkan 8 (delapan) data penawaran penjualan tanah di sepanjang jalur yang dilalui Tim Penilai antara Bireuen – Bener Meriah. Pemanfaatan sebagian BMN tersebut diharapkan dapat menunjang tugas dan fungsi satker pengguna BMN, menjadi pengungkit laju perekonomian masyarakat sekitar, dan menghasilkan PNBP bagi Negara. (Narasi: Muhammad Razaq / Foto: Bayu Andika).

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini