Lantera KN : Sinergi antara DJKN dan Pemerintah Aceh Wujudkan Tata Kelola Aset Lebih Baik
Anton Wibisono
Jum'at, 23 Oktober 2020 |
156 kali
Banda Aceh (22/10) - Kanwil DJKN
Aceh menyelenggarakan sosialisasi pelaksanaan Layanan Terpadu Kekayaan Negara
(Lantera KN) secara daring dan tetap menerapkan protokol kesehatan tentunya. Lantera
KN ini merupakan sebuah brand yang
diusung Kanwil DJKN Aceh dalam salah satu rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun
(HUT) DJKN ke-14. Acara ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh,
Kepala Kanwil DJKN Aceh, Kepala KPKNL Banda Aceh, Kepala KPKNL Lhokseumawe, Perwakilan
Sekretaris Daerah Propinsi Aceh, serta Sekretaris Daerah 23 Kabupaten/Kota se-Propinsi
Aceh.
Diawali dengan sambutan dari Kepala Kanwil DJKN Aceh, Syukriah HG, yang menyampaikan bahwa
Kanwil DJKN Aceh maupun KPKNL Banda Aceh dan KPKNL Lhokseumawe memliki layanan
yang dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun
Kabupaten/Kota di seluruh Aceh. Layanan ini berupa Pemanfaatan Kekayaan
Negara/Daerah, Penilaian Aset Negara/Daerah, Pengurusan Piutang Negara/Daerah,
serta Lelang Penghapusan Barang Milik Negara/Daerah.
Selanjutnya Plt. Gubernur Aceh, Nova
Iriansyah, secara resmi membuka kegiatan Lantera KN sekaligus menyampaikan
sambutan. Nova menyampaikan bahwa kesempatan Pemerintah Daerah untuk dapat
menimba ilmu ini sangat langka. Pemerintah Daerah di Aceh baik level Propinsi
maupun Kabupaten/Kota diminta memanfaatkan secara maksimal untuk belajar dari
pengelolaan aset Pemerintah Pusat yang dilakukan oleh Kanwil DJKN Aceh.
Lantera KN dipandu oleh seorang
moderator yaitu Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi, Joko
Juwianto. Ditunjang oleh penampilan dari Aulia Rahman dan Izzi An-Nabila sebagai Master of Ceremony (MC) selaku
perwakilan generasi millennial, menjadikan acara lebih menarik untuk disimak. Materi terkait Layanan Kekayaan Negara
disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Agus Setiyo Pambudi,
materi terkait Layanan Penilaian disampaikan Kepala Bidang Penilaian, Wellmi,
sementara materi terkait Layanan Piutang dan Lelang disampaikan oleh Kepala
Bidang Lelang sekaligus Plt. Kepala Bidang Piutang Negara, Bono Yudianto. Diskusi
dan tanya jawab berlangsung hangat, terlihat dari antusiasme pertanyaan-pertanyaan
yang diajukan oleh beberapa peserta dari Kabupaten/Kota.
Diakhir acara, Kepala Kanwil DJKN
Aceh secara simbolis menyampaikan Keputusan Menteri Keuangan tentang Hibah BMN
eks Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) NAD-Nias kepada Asisten mewakili
Bupati Aceh Barat. BMN berupa tanah tersebut akan dimanfaatkan oleh Pemerintah
Kabupaten Aceh Barat untuk menjadi Rumah Sakit Umum Daerah. (Narasi/Foto :
Rachmadi & Seksi Informasi)
Foto Terkait Berita