Kiat Menjadi Distinguished Asset Manager
Anton Wibisono
Selasa, 30 Juni 2020 |
691 kali
Banda Aceh (23/06) - Kanwil DJKN Aceh kembali mengelar Forum Sanger yang
diikuti oleh seluruh pegawai secara daring. Person in charge (PIC) kali ini
adalah Bidang Pengelolaan Kekayaan Kanwil DJKN Aceh. Pada kesempatan ini pelaksana Seksi Pengelolaan Kekayaan
Negara I, Junjungan Helmut Bako menyampaikan informasi
tentang proses bisnis yang seharusnya
dijalankan untuk mewujudkan DJKN sebagai manajer aset negara.
“Distinguish
artinya DJKN selalu berupaya menjadi pengelola aset yang bermanfaat baik dari
sisi ekonomi, sosial, dan juga finansial”, ujar Jeje. Kiat-kiat yang dapat
dilaksanakan diantaranya memetakan implikasi yang kemungkinan timbul akibat
penerapan asset strategy yang ditempuh; membuat skenario specific project atau
opsi-opsi lain dalam rangka mengimplementasikan asset strategy; menyusun
program yang paling menguntungkan dan paling terjangkau untuk
diimplementasikan; memastikan bahwa program tersebut benar-benar layak dan
dapat terintegrasi dengan perencanaan penganggaran organisasi.
Di forum ini juga berkembang diskusi dan tanya jawab diantara peserta setelah materi dipaparkan, diantaranya adalah bagaimana tanggapan narasumber terkait kondisi DJKN yang saat ini diminta untuk menjadi distinguished asset manager sedangkan saat ini DJKN belum memiliki power atau wewenang untuk menertibkan satker? Jeje menjawab, secara regulasi memang belum ada aturan yang menjadikan bisnis proses DJKN sebagai manajer aset yang dapat menekan satuan kerja secara mengikat untuk melaksanakan pengelolaan barang secara wajib selain pelaksanaan pengawasan dan pengendalian (wasdal) yang dilaporkan kepada DJKN setiap tahunnya oleh masing-masing pengguna barang tetapi secara umum, key indicator yang tersusun dengan spesifik belum ada penerapannya. Kegiatan-kegiatan yang sudah ada saat ini untuk menunjang visi misi DJKN ini adalah dilaksanakannya program KOIN (kompetisi dan inovasi-red). Selanjutnya, pria batak ini juga menyampaikan, "Kita dapat bercermin dari pihak swasta, mungkin implementasi pengelolaan aset yang lebih masif dapat dilaksanakan dengan menjalankan kiat-kiat marketing publik pada pelaksanaan pemerintahan", kata Jeje.
Acara ditutup
dengan arahan dari Kepala Kanwil DJKN Aceh, Syukriah HG yang menyampaikan bahwa
roadmap DJKN sebagai distinguish asset manager ini merupakan arah kebijakan
pengembangan role DJKN sebagai pengelola BMN yang wajib dipahami oleh setiap
insan di lingkungan DJKN. “Untuk itu, seluruh pegawai diharapkan dapat memahami
hal tersebut agar dapat diimplementasikan pada setiap proses bisnis Pengelolaan
Kekayaan Negara pada Kanwil DJKN Aceh” ujar Syukriah. (Narasi/foto: aw &
lhh)
Foto Terkait Berita