Pembinaan Ke KPKNL Lhokseumawe. Plt.Kakanwil Aceh : “Hambatan terberat adalah ego yang timbul dari diri sendiri.”
Anton Wibisono
Kamis, 31 Oktober 2019 |
227 kali
Lhokseumawe
(18/10) – Kanwil DJKN Aceh mengunjungi KPKNL Lhokseumawe untuk melakukan
pembinaan terhadap salah satu KPKNL di wilayah kerjanya. Kegiatan dilaksanakan
pada hari Jumat, 18 Oktober 2019 bertempat di ruang rapat KPKNL Lhokseumawe. Tim Kanwil DJKN Aceh terdiri
dari Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.- red) Kepala Kanwil
DJKN Aceh - Yoni Ardianto, Kepala Bagian Umum - Budi Prayitno dan Kepala Seksi
Informasi - Anton Wibisono.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPKNL Lhokseumawe yang terdiri dari Kepala KPKNL Lhokseumawe, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Kepala Seksi Piutang Negara, Kepala Seksi Hukum dan Informasi, para pelelang dan pelaksana, serta pegawai non ASN di lingkungan KPKNL Lhokseumawe. Sesi pertama acara dibuka oleh Plt. Kepala Kanwil DJKN Aceh – Yoni Ardianto yang menyampaikan arahan-arahan sebagai berikut :
a. Meskipun capaian sertifikasi BMN dengan target capaian 1.055 bidang tanah di quartal III (Q3) tahun 2019 telah mencapai 117,06% yaitu sebanyak 224 bidang tanah, KPKNL Lhokseumawe tetap harus melakukan monitoring sampai dengan 2 bulan ke depan karena masih harus menyelesaikan sisa target sebanyak 947 bidang tanah yang telah diprognosakan sampai dengan Q4 tahun 2019.
b. Agar terus melakukan penggalian potensi lelang terutama untuk lelang yang bernilai cukup besar. Caranya adalah dengan membuat daftar (list) untuk mengidentifikasi potensi lelang berdasarkan cluster dengan mencantumkan rencana aksi yang harus dilakukan. Langkah-langkah yang sudah dilakukan via chat whatsapp dengan stakeholder agar dipertegas dengan surat resmi. Dengan adanya penempatan jabfung pelelang diharapkan semakin banyak potensi lelang yang digali.
c. Untuk mencapai target Piutang Negara Dapat diselesaikan (PNDS-red) (70%) dan Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN-red) (30%) agar terus melakukan
penggalian potensinya. BKPN harus segera diselesaikan pengurusannya, karena
capaian nominal PNDS belum dibarengi dengan penyelesaian BKPN.
Di bidang pengelolaan
kekayaan negara, Yoni memberikan apresiasi kepada jajaran KPKNL Lhokseumawe
atas tugas revaluasi BMN yang telah diselesaikan, tetapi jangan terlena
berkepanjangan dan harus terus memonitor perkembangannya. Selain itu, Yoni juga
menyampaikan pesan-pesan dari Dirjen Kekayaan Negara agar selalu menjaga
nilai-nilai Kementerian Keuangan dan juga kode etik serta kode perilaku
pergawai. Saling mengingatkan antar pegawai dengan niat silaturahmi dan saling
menjaga kebaikan di lingkungan kerja. Pegawai antar seksi harus saling
bersinergi, jika ada pegawai yang lebih berpengalaman agar selalu berbagi
pengalaman dengan pegawai lainnya untuk mencapai tujuan organisasi. Sinergi
juga harus dilakukan dengan stakeholder sehingga terjaga hubungan baik dengan
mereka.
“Hambatan yang berat adalah adanya ego yang timbul dari diri sendiri. Jadi ego harus dikesampingkan demi menjaga hubungan kerja yang baik agar tercipta suasana lingkungan kerja yang nyaman”, ucap Yoni membangun semangat para jajaran KPKNL Lhokseumawe. Pada akhir sesi pertama, Yoni menambahkan bahwa KPKNL Lhokseumawe telah diusulkan untuk berpartisipasi di ajang penilaian zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korusi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM-red) tahun 2020. Plt. Kepala Kanwil DJKN Aceh berpesan agar dipersiapkan dengan baik, jaga selalu sikap antikorupsi setiap pegawai dan jaga nilai-nilai serta kode etik/perilaku, dan tingkatkan kualitas pelayanan kepada stakeholder.
Pada sesi selanjutnya,
Kepala Bagian Umum – Budi Prayitno menyampaikan beberapa arahan diantaranya :
a. Agar seluruh pegawai segera melakukan updating data pada aplikasi HRIS, karena dalam waktu yang tidak
lama, SIMPEG akan dibekukan. Data-data yang harus di-update diantaranya adalah pas foto pegawai, riwayat kepangkatan,
riwayat jabatan, riwayat pendidikan dan lain-lain.
b.
Mengingatkan agar laporan keuangan triwulan III tahun 2019 segera
disusun dan disampaikan kepada Kanwil DJKN Aceh sesuai dengan waktu yang telah
ditetapkan.
c.
Jika terdapat pegawai yang bepergian ke luar negeri, agar
mengajukan ijin ke luar negeri melalui aplikasi HRIS di sub menu layanan ijin
ke luar negeri.
d.
Pengajuan SPM agar dilakukan tepat waktu sehingga pembayaran gaji
pegawai tidak tertunda.
e.
Agar melakukan monitoring penataan arsip, sehingga arsip-arsip di
KPKNL Lhokseumawe terjaga baik kerapian maupun retensinya.
Kemudian pada sesi terakhir, Kepala Seksi Informasi – Anton Wibisono menyampaikan
pemaparan mengenai persiapan dan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh
KPKNL Lhokseumawe untuk berkiprah di ajang penilaian pembangunan zona
integritas menuju WBK/WBBM tahun 2020. Setelah selesai pemaparan, diadakan sesi
pertanyaan dan diskusi antar pegawai. (Narasi/foto: anton)
Foto Terkait Berita