DJKN adalah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang berada di bawah
Kementerian Keuangan. Tugas utamanya meliputi pengelolaan Barang Milik Negara
(BMN), piutang negara, lelang, serta kekayaan negara lainnya.
Untuk mengajukan magang di DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara), Anda dapat mengakses portal resmi magang Kementerian Keuangan melalui tautan berikut: https://magang.kemenkeu.go.id/in/home
Ya. DJKN terbuka terhadap kegiatan
edukasi publik, seperti kuliah umum, webinar, atau kunjungan instansi/mahasiswa
ke kantor DJKN. Permintaan dapat diajukan secara resmi ke unit DJKN terkait.
Tidak. DJKN hanya
mengelola Piutang Negara, yaitu piutang yang timbul dari hubungan keuangan
antara negara dengan pihak ketiga yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan,
seperti tunggakan pembayaran dari debitur kepada pemerintah.