FASTNEWS, Jakarta (30/4) – Berdasarkan aset negara, total kekayaan Indonesia mencapai Rp1.949 triliun berdasarkan anggaran tahun 2014. Aset tersebut meliputi infrastruktur, dan aset lainnya yang dapat dinilai nominalnya. Angka tersebut baru dari pemerintah pusat saja.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto menuturkan, kekayaan negara Indonesia sebenarnya tidak dapat dihitung secara nominal. Terlebih jika memperhitungkan semua yang ada di bumi dan seisinya.
"Kalau yang dimaksud kekayaan negara itu semua hal bumi, air yang ada di pasal 33 itu belum ada neracanya. Itu berat, udara juga harus dihitung," canda Hadiyanto di Kemenkeu, Kamis (30/4/2015).FN-06