Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Kemenkeu Bentuk BLU Khusus Kelola Aset Negara
rimanews, 30 April 2015
 Senin, 04 Mei 2015 pukul 09:21:47   |   2094 kali

Rimanews - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DKJN) Kementerian Keuangan akan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) manajemen aset atau barang milik negara (BMN) untuk mengoptimalkan pengelolaan aset negara.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto mengatakan, pendirian BLU manajemen aset ini dilandasi oleh kebutuhan peningkatan pengelolaan aset secara lebih baik lagi.

Ia mengatakan BLU itu telah diusulkan pada Undang-undang Perubahan APBN 2015 yang sudah diadopsi bahkan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat termasuk penyertaan modal dan investasi pada BLU sebesar Rp1,5 triliun.

BLU ini diperlukan karena sejumlah hal antara lain aset kelolaan Bendahara Umum Negara (BUN) pada Pengelola Barang belum dimanfaatkan secara optimal.

Kemudian, ada tren peningkatan jumlah BMN yang tidak digunakan sesuai tugas dan fungsi kementerian/lembaga dan peningkatan belanja modal tanah dan bangunan lima tahun terakhir.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah perlu penyelarasan kebijakan pemerintah dalam belanja modal tanah dan bangunan dan optimalisasi sumber baru penerimaan negara bukan pajak.

"Pemerintah memandang perlu ada buffer untuk penyediaan infrastrukutur dalam rangka pembangunan," ujar Hadiyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/4/2015).

"Selain berfungsi sebagai operator dalam rangka menjalankan pengelolaan barang milik negara termasuk barang kelolaan BUN supaya menjadi optimal lagi lebih bisa menghasilkan penerimaan bukan pajak lebih baik, proses pengambikan keputusan lebih baik, prinsip "the highest and best use" bisa dijalankan dan juga optimalisasi aset di berbagai kementerian/lembaga," ujarnya.

Aset kelolaan BUN dapat berasal dari aset yang diperoleh baik dari belanja APBN dan perolehan lainnya yang sah seperti kontraktor kontrak kerja sama dan aset eks pertamina, katanya.

Foto Terkait Berita Media
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini