Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Jawa Barat Siap Hibahkan Aset Senilai Rp 1,2 Trilyun
pu.go.id, 7 Oktober 2014
 Kamis, 09 Oktober 2014 pukul 11:14:02   |   545 kali

Satker Randal Jabar sebagai Koordinator Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) Infrastruktur ke-Cipta Karya-an di Provinsi telah berupaya untuk mendorong percepatan proses Hibah Aset yang telah dibangun dari tahun 2009-2013. Untuk itu, telah dilaksanakan Sosialisasi Proses Hibah/Alih Status BMN di Bandung, Senin (6/10/2014). Aset yang akan dihibahkan senilai kurang lebih 1,2 trilyun rupiah yang terdiri dari PKPAM, PPLP, PKP dan PBL.

Kepala Satker Randal Jawa Barat, Eka Hendrawan menyampaikan, tujuan dari acara ini adalah mewujudkan tertib administrasi penetapan status penggunaan, pemanfaatan, penghapusan, dan pemindahtanganan barang milik negara di lingkungan Ditjen Cipta Karya Kementerian PU secara efektif dan efisien dengan berpegang pada prinsip tidak merugikan keuangan negara," ungkap Eka

Acara di hadiri oleh Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas ke-Cipta Karya-an dan PDAM Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Hadir sebagai narasumber dari Sekretariat Jenderal Cipta Karya yang diwakili oleh Kabag Umum dan PBMN Ditjen Cipta Karya Kementerian PU, Sudarwanto.

Sudarwanto menjelaskan pengalihan kepemilikan BMN dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah atau kepada pihak lain tanpa memperoleh penggantian yang dikenal dengan Hibah telah diatur lebih lanjut pada Permen PU No 10/PRT/M/2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Penetapan Status Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, dan Pemindahtanganan BMN di Lingkungan Kementerian PU lebih memudahkan kabupaten/kota untuk mengurus penatausahaan BMN sehingga tidak ada lagi kesalahan atau pelanggaran ketentuan.

Selanjutnya acara diisi dengan paparan dari Kepala-Kepala Satker Bidang Cipta Karya di Jawa Barat, Kasatker PKPAM Jabar, Kasatker PPLP Jawa Barat, Kasatker PBL Jawa Barat dan PPK PKP Jawa Barat. Setiap Satker memberikan laporan status barang /aset hingga tahun 2013, kendala yang dihadapi dalam proses hibah dan lainnya. Setelah paparan tersebut dilanjut dengan desk koordinasi hibah BMN DJCK bersama Kabupaten/Kota.  (Tri Yunia Randal Jabar/ari)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini