Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Barang Gratifikasi KPK Ini Laku 900% dari Harga Penawaran
detikfinance, 18 Mei 2014
 Selasa, 20 Mei 2014 pukul 10:15:11   |   690 kali

Jakarta -Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V melakukan lelang Barang Milik Negara (BMN) Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pendopo Kanwil DJKN DKI Jakarta, Jalan Prapatan No. 10 Jakarta Pusat awal pekan lalu (14/5/2015).

Pihak DJKN mengklaim acara lelang ini sukses karena berhasil menarik perhatian masyarakat dan mendapatkan harga jual yang cukup baik. Misalnya ada barang yang terjual sebesar 910,3% dari nilai limit yang telah ditetapkan.

"Mukena terjual dengan harga Rp 2.000.000 atau 910,3% dari nilai limit sebesar Rp 219.700 dalam lelang gratifikasi KPK," jelas laporan yang dirilis Kementerian Keuangan, dikutip Minggu (18/5/2014)

Selain itu, dalam kurun waktu kurang dari 2 jam, 26 lot barang laku terjual dengan harga Rp 30.475.000 dari total limit sebesar Rp 16.511.100.

Jumlah barang yang dilelang mencapai 34 lot barang gratifikasi yang terdiri dari baju batik, jam tangan mewah, telepon genggam, power bank, Ipad mini, voucher belanja, parcel, mukena, keramik, parfum, kain sutera, kain songket, kain sasirangan, kain batik, ballpoint mewah, stick golf, tas, dan liontin emas seberat 5 gram.

Namun ada 8 lot barang yang tidak terjual tersebut terdiri atas 1 buah parcel, 2 set keramik, 1 buah Chinese Ceramic Mini Tea Set, 2 buah ballpoint, 3 lembar voucher belanja dan 1 set stick golf.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini