Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Kemenkeu Bidik Harta Djoko Susilo dan Akil Mochtar untuk Dilelang
kompas.com, 24 Januari 2014
 Jum'at, 24 Januari 2014 pukul 11:24:06   |   703 kali

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan membidik melalui Ditjen Kekayaan Negara membidik harta para koruptor besar yang disita oleh pengadilan, untuk selanjutnya dilelang menjadi pendapatan negara.
Kasubdit Bina Lelang II Direktorat Lelang Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Ida Novianti menyebutkan selama ini belum pernah ada setoran dari KPK berupa harta koruptor dalam jumlah besar yang dilelang.

"Karena selama ini yang diserahkan hanya berupa barang-barang hasil gratifikasi yang jumlahnya kalau dilelang tidak terlalu besar. Seperti lelang terakhir, barang gratifikasi yang berhasil dilelang nilai yang paling besar hanya Rp 3,5 juta," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis malam (23/1/2014).

Menurutnya, seiring dengan ditangkapnya Djoko Susilo dan Akil Mochtar, pemerintah berpeluang mendapatkan masukan dari harta sitaan para koruptor. "Tentunya lelang akan dilakukan setelah mendapatkan keputusan inkrah dari pengadilan," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan harta Djoko Susilo yang dirampas adalah sebagai berikut:
Adapun harta yang diminta dirampas untuk negara berupa tanah, bangunan, dan kendaraan yaitu sebagai berikut:
- Sebidang tanah dan bangunan dengan luas tanah 377 meter persegi (m2) di Jalan Cendrawasih Mas Blok A9 Nomor W RT 002 RW 01, Tanjung Barat, Jagakarsa, atas nama Ibu Yani.
- Sebidang tanah seluas 1.098 m2 dan bangunan di Jalan Paso RT 004 RW 04, Pasar Minggu, atas nama Haji Ali Sudin.
- Sebidang tanah seluas 106 m2 dan bangunan di KP Ragunan RT 007 RW 05, Jatipadang, Pasar Minggu, atas nama Mahdiana.
- Sebidang tanah seluas 100 m2 dan bangunan di KP Ragunan, RT 007 RW 05 Jatipadang, Pasar Minggu, atas nama Mahdiana.
- Sebidang tanah seluas 67 m2 dan bangunan di Jalan Dharmawangsa IX RT 005 RW 01 Nomor 64, Pulo, Kebayoran Baru, atas nama Mahdiana.
- Sebidang tanah seluas 164 m2 dan bangunan di KP Ragunan RT 009 RW 05 Jatipadang, Pasar Minggu, atas nama Mahdiana.
- Sebidang tanah seluas 65 m2 dan bangunan di KP Ragunan RT 008 RW 05, Jatipadang, Pasar Minggu, atas nama Mahdiana.
- Sebidang tanah seluas 3.201 m2 dan bangunan di Jalan Paso RT 005 RW 04 Jagakarsa, Jakarta Selatan, atas nama Henny Rayani Margana.
- Sebidang tanah seluas 220 m2 dan bangunan di Gang Pondo RT 005 RW 04 Jagakarsa, Jakarta Selatan, atas nama Mahdiana.
- Satu kunci mobil dengan lambang Mercy warna hitam dengan nomor seri 320 4314.
- Akta jual beli nomor 491/2012 tanggal 20 November 2012 atas nama Mahdiana.
- Uang tunai Rp 1.156.000.000 yang telah disetorkan pada rekening BRI Cabang Rasuna Said dengan pengirim PT TCP Internusa dengan berita untuk pengembalian uang atas nama Eva Handayani atas pesanan tanah pada Blok D6/10 Tanjung Mas Raya.
- Sebidang tanah seluas 752 m2 dan bangunan di Golf Residence 1, Jalan Bukit Golf II No 12 Jangli, Tembalang, Semarang, atas nama Dipta Anindita.
- Sebidang tanah seluas 360 m2 dan bangunan di Pesona Khayangan Blok E No 01, Depok, atas nama Dipta Anindita.
- Sebidang tanah seluas 877 m2 dan bangunan di Jalan Sam Ratulangi Nomor 16 Surakarta, Manahan, Banjarsari, Surakarta, atas nama Dipta Anindita.
- Sebidang tanah seluas 246 m2 dan bangunan di Jalan Cikajang Nomor 18 RT 06 RW 06, Blok Q2 Pernis, Nomor 160 Petogogan, Kebayoran Baru, atas nama Dipta Anindita.
- Sebidang tanah seluas 703 m2 dan bangunan di Jalan Prapanca Raya No 6 Cipete Utara, Kebayoran Baru, atas nama Dipta Anindita.
- Satu bidang tanah seluas 287 m2 dan bangunan di Kelurahan Panembahan, Kraton, Yogyakarta, milik Poppy Femialya.
- Satu bidang tanah seluas 286 m2 dan bangunan di Kelurahan Panembahan, Kraton, Yogyakarta, milik dari Poppy Femialya.
- Satu bidang tanah seluas 3.077 m2 dan bangunan di Kelurahan Sondakan, Laweyan, Surakarta, milik Poppy Femialya.
- Satu unit rumah susun The Peak lantai 25 Unit A dengan luas 159 m2 di Jalan Setiabudi Raya No 9 milik Sudiyono.
- Satu mobil Toyota Rush 1.5 AT warna silver metalik berikut kunci kontak dan STNK atas nama Seto Aji Ismoyo.
- Uang senilai Rp 6 miliar. Uang sitaan yang berasal dari RTGS dari rekening Bank Mandiri atas nama Djoko Waskito.
- Satu mobil Toyota Avanza warna silver metalik dengan nomor polisi B 197 SW serta kunci, STNK, dan BPKB atas nama Sonya Mariana Ruth Warouw dari Erick Maliangkay pada bulan April 2007. Menurut Erick, ini adalah honor dari Djoko Susilo.
- Sebidang tanah seluas 179 m2 dan bangunan di Jalan Lampo Batang Tengah No 20 Mojosongo, Solo, Jawa Tengah, atas nama Lady Diah Hapsari. Saat ini diagunkan ke Bank Mandiri untuk pinjaman sebesar Rp 50 juta dengan masa agunan selama dua tahun mulai dari Januari 2013 sampai Januari 2015.
- Sebidang tanah seluas 2.640 m2 dan bangunan di Jalan Kapuk Raya RT 003 RW 00 No 36 Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, atas nama Djoko Waskito yang digunakan sebagai SPBU nomor 34.14404.
- Sebidang tanah dan bangunan di Jalan Arteri Kaliwungu, Kendal, yang digunakan sebagai SPBU nomor 44.51315.
- Satu kunci mobil Jeep dengan kode CE 0888.
- Satu mobil Nissan Serena HGW STAR AT warna hitam berikut konci kontak dan STNK atas nama Siti Maropah bernomor polisi B 1571 BG.
- Satu mobil Wrangler 4.0L At jenis Jeep warna hitam berikut kunci kontak dan STNK atas nama Bambang Ryan Setiadi bernomor polisi B 1379 KJB dengan tahun pembuatan 2007.
- Satu mobil Toyota Harrier 2.4 AT warna hitam berikut kunci kontak dan STNK atas nama Muhamad Zaenal Abidin.
- Uang tunai 14,637 dollar AS, 3,062 dollar Singapura, 20 Thb, Rp 68.860.000, dan 1 riyal Saudi.
- Satu mobil Toyota Avanza 1.3G GMMF JJ bernomor polisi B 1029 SOH atas nama Muhamad Zainal Abidin dan kunci mobil.
- Satu bidang tanah dan bangunan di Desa Cirangkong, Kumpay, Jawa Barat, milik Eva Susilo Handayani.
- Satu unit satuan kondotel Swiss-Belhotel, Segara Nusa Dua, Bali, lantai 3 Unit 33 seluas 36,8 m2 atas nama Sudiyono.
- Uang tunai Rp 500 juta di Bank BRI dengan penyetor Soeharno.
- Satu mobil merek Isuzu tipe Del Van tahun 1996 warna putih bernomor polisi B 9372 FG atas nama Karjono.
- Uang tunai sebesar Rp 14.628.600 dengan pengiriman uang BCA tanggal 6 Maret 2013 atas nama penyetor Apriliani Susiwulansari.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini