Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Media DJKN
PU Cimahi Ambil Alih Pengelolaan Rusunawa

PU Cimahi Ambil Alih Pengelolaan Rusunawa

tribunnews.com, 23 Januari 2014
 Kamis, 23 Januari 2014 pukul 10:48:40 |   848 kali

CIMAHI, TRIBUN - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Cimahi akhirnya secara resmi mengambilalih pengelolaan rumah susun sewa dan sederhana (Rusunawa) di wilayahnya. Dua hunian tersebut yakni rusunawa Melong dan rusunawa Cigugur Tengah. Bahkan kepemilikan asetnya pun sudah penuh menjadi kewenangan Pemkot Cimahi. Sebelumnya, salah satu aset daerah itu dikelola Perusahaan Daerah Jati Mandiri (PDJM) dan kepemilikan asetnya masih dalam kewenangan Kementerian PU.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Cimahi Ison Suhud mengatakan, instansinya optimistis dengan adanya pengambilalihan itu dapat lebih mengoptimalkan pengelolaan rusun mengingat pihak sebelumnya dinilai gagal dalam berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

"Pastinya kami berharap dua hunian yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sekitar dua tahun itu dapat memberikan perannya," ujar Ison kepada wartawan di Pemkot Cimahi, Rabu (22/1).

Keberadaan rusunawa di Cimahi, dikatakan Ison sangat membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat terkait hunian yang layak. Meski demikian, pihaknya tetap akan menegakan aturan yang ada terhadap para penghuni yang akan menempati lokasi tersebut.

"Kami utamakan untuk warga Cimahi, terutama yang kurang mampu. Seandainya ada yang dari luar mereka akan diberikan batas waktu untuk tinggal. Karena aturannya memang demikian," katanya.

Terkait sekarang ini asetnya sudah penuh menjadi milik Pemkot Cimahi, Ison pun menilai sekarang ini pengelolaan dan pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) akan lebih optimal.

Penyerahan aset Barang Milik Negara (BMN) berupa rusunawa dari Kementerian Pekerjaan Umum kepada Pemkot Cimahi itu dilaksanakan dalam acara penandatanganan naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima BMN. Penyerahan BMN itu dilaksanakan Kementerian PU kepada 21 Pemda dari Direktrorat Jendral Cipta Karya pada 21 Januari 2014 di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta Selatan.

Total jumlah rusunawa yang diserahkan sebanyak 44 twinblock, dari tahun 2004-2011 dengan total biaya sebesar Rp 544 miliar. Sementara Kota Cimahi sebagai penerima BMN Rusunawa yang nilainya cukup besar dengan total nilai Rp. 71,77 Miliar. (*)

Floating Icon