Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Media DJKN
Siapa Bakal Dapat Jatah 7% Saham Newmont? Ini Penjelasan Hatta Rajasa

Siapa Bakal Dapat Jatah 7% Saham Newmont? Ini Penjelasan Hatta Rajasa

Detik Finance, 15/07/2013
 Rabu, 17 Juli 2013 pukul 10:45:18 |   371 kali

Detikfinance Jakarta - Sampai saat ini belum jelas siapa yang akan mengambil jatah terakhir 7% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. Apakah pemerintah pusat, pemerintah daerah NTB, atau BUMN? Berikut penjelasan Menko Perekonomian Hatta Rajasa.

Hatta mengatakan, pada dasarnya dia sangat mendukung pemerintah pusat mengambil jatah 7% saham divestasi Newmont tersebut. Namun pada masa Menkeu Agus Martowardojo, rencana pembelian 7% saham Newmont oleh pemerintah pusat lewat Pusat Investasi Pemerintah (PIP) ditentang oleh DPR dan dibawah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pemerintah pusat gagal mendapatkan 7% saham tersebut.

"Dari awal saya kan sudah bilang kita mendukung pemerintah pusat untuk mengambil itu. Namun ketika itu kan persoalannya muncul, karena tidak boleh menggunakan APBN, dari PIP itu harus meminta izin dengan DPR. Kalau DPR mengizinkan ya jalankan saja, yang saya maksud itu UU mengatur. Yang membeli saham divestasi itu adalah pemerintah, Pemda, BUMN, BUMD, dan swasta," kata Hatta di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (15/7/2013).

Jadi, apabila pemerintah pusat tidak diizinkan oleh DPR untuk mengambil 7% saham divestasi Newmont ini, pihak kedua yang paling berhak mengambil jatah ini adalah Pemprov NTB. Hatta mengatakan, Pemprov NTB sejauh ini sudah cukup aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Ia mengaku baik Gubernur NTB, Bupati, hingga DPRD sudah berulang kali datang ke kantornya.

"Pemda itu sudah berulang kali datang ke sini, DPRD-nya, gubernurnya, bupatinya meminta. Mereka sangat berminat, bahwa nanti pemda diberikan kesempatan untuk gabung dengan BUMN, tidak boleh misalkan tiba-tiba menjadi swasta, kan bisa dikontrol," jelas Hatta.

Prosedural yang tepat, menurut Hatta dapat saling menghargai antar instansi. Ia khawatir, Pemda akan marah kalau tanpa pemberitahuan, BUMN langsung ambil alih saham Newmont.

"Jangan tiba-tiba ujuk-ujuk loncat ke BUMN. Kan Pemdanya marah dong, kok kami tidak dihargai. Pemda kalau diloncati bisa merasa ditinggalkan. Apalagi NTB relatif tidak punya apa-apa kecuali itu," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, sejak zaman Menteri Keuangan Agus Martowardojo, BUMN telah siap untuk membeli 7% saham divestasi Newmont tersebut dengan dana sendiri. Namun saat ini, Menteri Keuangan diduduki oleh Chatib Basri, belum jelas arah keputusannya seperti apa.

"Dulu kan Menkeu Pak Agus minta saya supaya siap-siap cari jalan keluar, kalau saham Newmont cari jalan keluar. Dan BUMN siap, dana juga sudah siap. Ternyata kalau Menkeu (baru) meminta Pemda ya sudahlah, terserah," kata Dahlan.

Menurut Dahlan, akan muncul pertanyaan dari masyarakat apabila pemerintah kembali menyerahkan hak membeli divestasi 7% saham Newmont kepada Pemda NTB. "Kalau sahamnya di Pemda kan muncul pertanyaan dari masyarakat, Pemda dapat uang dari mana? Itukan uang besar, pasti rakyat menduga pasti ada sponsor. Kita membaca perasaan dari masyarakat, masyarakat kan sudah pintar sekarang dan bisa membaca perusahaan," tutur Dahlan.

Sementara Menteri Keuangan Chatib Basri tetap ngotot 7% saham NNT jatuh ke tangan pemerintah pusat. Dirinya ingin melanjutkan rencana dari Menkeu sebelumnya Agus Martowardojo. Chatib Basri mengatakan siap untuk bertarung dan meminta persetujuan dari Komisi XI DPR.

"Soal Newmont, pemerintah secara serius sedang mengkaji dan mempertimbangkan pemerintah pusat beli dan akan pergi ke DPR. Saya sedang memperhitungkan dan mempertimbangkan secara serius, bahwa pemerintah pusat untuk beli Newmont dan kembali ke DPR," kata Chatib

Selama ini Pemda NTB menguasai saham Newmont melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bernama PT Daerah Maju Bersaing (DMB) yang berkongsi dengan PT Bumi Resources Mineral Tbk (BRMS), salah satu kelompok usaha Grup Bakrie. Nama perusahaan patungan antara BUMD tersebut dengan Grup Bakrie bernama Multi Daerah Bersaing (MDB), dan menguasai 24% saham Newmont.

Berdasarkan arbitrase, Newmont wajib mendivestasi saham tambang di Batu Hijau secara bertahap hingga 51%. Saat ini komposisi pemilikan saham Newmont dikuasai oleh induk Newmont sebesar 49%, Pemda NTB lewat MDB sebanyak 24%, PT Pukuafu sekira 17,8%, dan Masbaga sebanyak 2,2%. (Maikel Jefriando)

Floating Icon