Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Media DJKN
Hatta: Saham Newmont Boleh Diproses untuk Pemerintah Pusat

Hatta: Saham Newmont Boleh Diproses untuk Pemerintah Pusat

Metrotvnews.com, 15 Juli 2013
 Rabu, 17 Juli 2013 pukul 10:41:59 |   271 kali

  Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan ia tidak masalah jika Menteri Keuangan Chatib Basri hendak memproses pembelian 7% saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh pemerintah pusat. Sebelumnya, Hatta menyebutkan saham tersebut sebaiknya diakuisisi oleh pemerintah daerah.   Ditemui di kantornya hari ini, Hatta menyatakan sejak awal tidak menentang keputusan pemerintah pusat untuk mengambil alih saham yang wajib didivestasi Newmont tersebut. "Tidak apa-apa, dari awal saya kan sudah bilang kita mendukung pemerintah pusat mengambil itu," katanya pada wartawan.   Yang dipermasalahkan Hatta justru adalah pernyataan-pernyataan bahwa pemerintah pusat akan mengambil alih via konsorsium BUMN. Sebab, menurutnya, UU no 4/2009 menegaskan pembelian divestasi harus berdasarkan urutan pemerintah pusat, kemudian ditawarkan ke pemerintah daerah. Jika pemda tidak mau, baru BUMN dan BUMD bisa membeli saham tersebut.   "Jangan ujug-ujug BUMN. Itu tidak bisa langsung begitu," katanya.   Hatta mendukung rencana Menkeu melakukan pembelian dengan meminta izin DPR. Nantinya, eksekusi pembelian saham boleh oleh PT Pusat Investasi Pemerintah (PIP).   Namun, Hatta juga terus menegaskan bahwa pemda punya hak atas saham tersebut jika DPR tidak memberi izin pembelian saham oleh pemerintah pusat. Hatta lagi-lagi menyampaikan dukungannya pada pemerintah daerah.   "Mereka sudah tiga kali datang bersama gubernur, bupati, DPRD, kita harus dengar mereka. Apalagi ini satu-satunya yang mereka punya. Kalau diberi syarat investasinya harus begini, harus BUMN, dananya harus jelas, kan tidak apa-apa," kata Hatta.   Sebelumnya, terjadi perbedaan pandangan mengenai 7% saham NNT yang hendak didivestasi. Pemda menginginkan saham itu. Namun, pemerintah pusat lebih dulu menandatangani sales and purchase agreement (SPA) pada Mei 2011. SPA tersebut sampai saat ini belum dieksekusi karena pemerintah pusat belum meminta izin DPR mengenai pembelian.   Menkeu baru, Chatib, baru-baru ini menegaskan akan membeli saham tersebut, tidak memberikannya pada pemda. Chatib mengatakan SPA yang jatuh tempo 26 Juli ini akan diperpanjang lagi agar pemerintah pusat bisa mengajukan permintaan izin membeli saham NNT ke DPR setelah masa reses. (Ghe)  

Floating Icon