Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Menkeu Desak TPPI Lunasi Utang ke BUMN

 Kamis, 11 Agustus 2011 pukul 18:04:34   |   365 kali

Menteri Keuangan Agus Darmawan Wintarto Martowardojo akan mendesak PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) melunasi seluruh utangnya kepada Pertamina sebelum melanjutkan program ekspansi bisnisnya. TPPI tidak memiliki alasan untuk menunda pembayaran utang itu karena sudah mendapatkan kucuran pinjaman dari sebuah bank asing yang memang harus digunakan untuk melunasi utang dan untuk ekspansi usaha.

"TPPI itu sudah pernah direstrukrisasi dua kali. TPPI punya kewajiban pada Pertamina sebesar 500 juta dollar AS, serta ke BP Migas dan lain-lain. Saya sebagai bagian dari pemerintah tidak menghendaki ada tagihan dari perusahaan yang dimiliki pemerintah atau instansi yang dimiliki oleh pemerintah tidak terbayar," tutur Agus di Jakarta, Kamis (11/8/2011).

Untuk itu, kata Agus, pihaknya mendukung restrukturisasi yang sehat TPPI. Selain dapat memperbaiki kinerja perusahaan, hal tersebut dapat membuat perusahaan itu melunasi semua utangnya.

"Saya sudah menegaskan bahwa TPPI harus bisa selesaikan restrukrisasi yang sehat sehingga tagihan-tagihan dari pemerintah atau perusahaan yang dimiliki pemerintah itu dapat terselesaikan. Jadi saya betul-betul inginkan restrukturisasi bisa diselesaikan secara sehat," jelasnya. 

Namun demikian, Agus menegaskan jika TPPI tidak ada keinginan untuk melunasi semua kewajibannya keada perusahaan milik pemerintah, maka ia akan meminta semua perusahaan pemerintah yang menjadi kreditur TPPI untuk melakukan tindakan tegas.

"Tetapi kalau seandainya pihak TPPI sudah menunjukkan itikad baik dan mau untuk melakukan restrukrisasi yang sehat tentu kita sambut baik," ujarnya.

Agus menginginkan agar utang yang sudah sejak lama ini bisa selesai sehingga TPPI bisa dengan tenang melakukan ekspansi terhadap perusahaannya dan menjadi perusahaan yang bisa dibanggakan negara.

"Kita sebetulnya juga ingin supaya masalah ini selesai dan TPPI kemudian menjadi perusahaan yang berkembang menjadi refinary yang besar yang nanti merupakan kebanggaan nasional. Yang saya tidak mau adalah TPPI lupa bahwa dia punya kewajiban pada perusahaan-perusahaan yang dimiliki negara, terus tetap jalan begitu saja," jelasnya.  

Jadi kalau TPPI tak kooperatif, Agus tak segan untuk mengambil tindakan tegas kepada perusahaan milik Tuban Petro tersebut.

Agus menyebutkan bahwa TPPI telah mendapat bantuan dana dari bank guna melunasi semua utangnya dan melakukan ekspansi. Untuk itu, dalam penyelesaian utang berdasarkan kontrak, dia menyerahkan agar diselesaikan secara bussines to bussiness (B to B).

Sebelumnya, VP Corporate Communication Pertamina M Harun mengatakan pihaknya berharap TPPI bakal memenuhi janjinya untuk membayar utangnya senilai 300 juta dollar AS. Utang ini rencananya bakal dibayar pada 15 Agustus 2011.

Total utang TPPI ke Pertamina sampai saat ini mencapai 548 juta dollar AS, dan sudah ada kesepakatan pembayaran utang tersebut yang tertuang dalam term sheet yang telah ditandatangani pihak Pertamina, TPPI, dan PPA pada 26 Mei 2011.

Seperti diketahui, TPPI dikabarkan telah mendapat kan pinjaman 1 miliar diollar AS dari Deutshce Bank untuk membayar utangnya ke Pertamina. 

Sebelumnya, Presiden Direktur PT Tuban Petrochemical Industries (TPI) Amir Sambodo pernah mengatakan Badan Aribtrase Nasional Indonesia (BANI) memenangkan Pertamina atas gu gatan utangnya ke TPPI. Karena itu TPPI pun harus membayarkan utangnya ke Pertamina sebesar 375 juta dollar AS. 

Dalam keputusannya, BANI meminta TPPI membayar utang DPN (Delayed Payment Notes) 5 dan DPN 6 sebesar 100 juta dollar AS dengan bunga pada 1 September 2011 ke Pertamina.

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2011/08/11/16510990/Menkeu.Desak.TPPI.Lunasi.Utang.ke.BUMN.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini