Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Menteri BUMN restui PLN dan Antam Ambil Alih Inalum

 Senin, 15 Agustus 2011 pukul 08:36:38   |   315 kali

Upaya mengambilalih PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) sedang bergulir. Pemerintah memberi lampu hijau pada dua badan usaha milik negara (BUMN) untuk mengelola Inalum nantinya.

Mereka adalah PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan PT Perusahaan Listrik Negara. "Kalau mereka berminat, silahkan," ujar Menteri BUMN Mustafa Abubakar akhir pekan lalu.

Menurutnya, pemerintah mengharapkan Antam dan PLN mengambilalih Inalum. Sebab, kedua perusahaan pelat merah itu mempunyai kemampuan untuk mengelola.

Contohnya, kata dia, PLN dapat mengelola pembangkit listrik milik Inalum saat ini. Cuma, Antam dan PLN mesti bersabar untuk mengambil Inalum.

Sebab, proses pembahasan mengambilalih saham milik Jepang di Inalum sedang berjalan. Menurut Mustafa, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan terlibat dalam pembahasan ini. "Sekarang masih dalam pembahasan inter departemen dan masing-masing punya tim," terang mantan Direktur Utama Perum Bulog itu.

Sekadar informasi Inalum berdiri 1976 mengacu pada perjanjian yang ditandatangani antara pemerintah dan konsorsium beberapa perusahaan Jepang bernama Nippon Asahan Alumunium pada tahun 1975 di Tokyo.

Porsi kepemilikan pemerintah sebesar 41%. Sedangkan Nippon Asahan Alumunium memiliki 59% di Inalum.

Adapun kontrak kerjasama pengelolaan Inalum berakhir pada tahun 2013 nanti. Sesuai perjanjian, Indonesia dan Jepang menggelar negosiasi kepemilikan Inalum dalam waktu tiga tahun sebelum kontrak kerjasama
berakhir.

Senada, Menteri Perindustrian MS Hidayat menambahkan saat ini sedang bergulir pembahasan internal antara tiga Kementerian itu. "Masih banyak opsi dan mau dibicarakan intern dulu," katanya.

Menurut Hidayat, ada beberapa opsi yang dibahas untuk mengambilalih Inalum. Salah satunya tentang calon pengelola Inalum. Contohnya, menunjuk BUMN menngambil Inalu, membentuk Inalum sebagai BUMN baru, maupun melibatkan pemerintah daerah Sumatera Utara.

sumber

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini