Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Media DJKN
Pemerintah Kembali Tegaskan Akan Ambil Alih Inalum

Pemerintah Kembali Tegaskan Akan Ambil Alih Inalum


 Senin, 05 Maret 2012 pukul 09:00:05 |   509 kali

Pemerintah menegaskan rencana pengambilalihan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) setelah kontrak antara Pemerintah Indonesia dan Konsorsium Pengusaha Aluminium Jepang (NAA) berakhir pada 2013. "Pada intinya, pemerintah ingin mengambil alih 100 persen saham Inalum. Berdasarkan kontrak, Indonesia memiliki hak untuk mengambil alih 100 persen," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat di Jakarta, Jumat (2/3). Menurut dia, setelah pemerintah mengambil alih Inalum, baru akan diputuskan dan menentukan sumber dana untuk pembayaran biaya akuisisi, termasuk menentukan bahan usaha milik negara (BUMN) yang akan bertanggung jawab mengambil alih Inalum dan mengelolanya. "Setelah Inalum diambil alih oleh pemerintah, performanya harus lebih baik dari sekarang, tidak boleh ada penurunan. Saya akan membuat rencana bisnis untuk hal ini. Pembuatan rencana bisnis akan dilakukan setelah proses pengambil-alihan. Dengan ini, ke depan, di Sumatera Utara bisa berdiri kelompok (klaster) industri aluminium yang terbesar. Untuk itu, BUMN akan meningkatkan kapasitas produksi dari 240.000 ton menjadi 410.000 ton," tutur Hidayat. Hal senada juga dikatakan Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Menurut dia, pemerintah sendiri memastikan keseluruhan kepemilikan saham Inalum akan kembali kepada Indonesia setelah masa kontrak dengan pihak Jepang berakhir pada 2013. "Laporan dari tim negosiasi Inalum menunjukkan bahwa kita (pemerintah) berada pada posisi on the right track (di jalur yang benar)," katanya. Hatta mengatakan, persoalan yang paling krusial dalam kasus Inalum terkait bagaimana membuat saham perusahaan ini bisa kembali kepada Indonesia. Dengan ini, keberadaan Inalum bermanfaat untuk masyarakat Indonesia. Saat ini mayoritas saham Inalum dikuasai oleh Jepang, Sedangkan persoalan kedua, terkait bagaimana menyiapkan sumber pendanaan untuk mengoptimalkan pengoperasian perusahaan tersebut. "Sesuai dengan master agreement (kesepakatan utama) yang ada, di mana kita akan ambil dan menteri keuangan yang akan susun pendanaannya, apakah dari APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) atau di-blending (digodok) dulu. Dengan begitu, kita bisa pikirkan rencana untuk meningkatkan kapasitas produksi Inalum," tutur Hatta. Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, pemerintah tidak akan memperpanjang kontrak dengan pihak Jepang. Perjanjiannya, setelah 30 tahun harus ada perpanjangan kontrak atau dikembalikan ke pemerintah dalam kondisi yang baik.

Inalum merupakan perusahaan pengolahan aluminium hasil kerja sama Indonesia dengan NAA yang berdiri sejak 1975. Saat ini, Pemerintah Indonesia menguasai sekitar 41,13 persen saham Inalum. Sebagian besar saham atau 58,87 persen dimiliki NAA.
sumber: http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=298482


Floating Icon