Pemerintah Jual Aset eks BLBI Rp 78,2 Miliar dari Apartemen Hingga Tanah
Selasa, 28 Agustus 2012 pukul 09:09:28 |
352 kali
Jakarta - Pemerintah telah melaksanakan lelang aset properti eks Bank Dalam Likuidasi. Tercatat sebanyak 11 aset yang terdiri dari 8 bidang tanah/bangunan dan 3 aset inventaris peralatan kantor terjual.
Dalam siaran pers Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang diterima detikFinance, Senin (27/8/2012), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Jakarta IV melaksanakan lelang atas 13 aset eks Bank Dalam Likuidasi.
Aset tersebut meliputi 8 bidang tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dengan total limit nilai sebesar Rp 9,53 miliar dan 2 objek lelang berupa tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan nilai Rp 2,52 miliar dan 3 unit apartemen dengan Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) di Komplek Apartemen Muara Indah Pluit dengan nilai Rp 2,19 miliar.
"Total nilai limit objek lelang tersebut sebesar Rp 14,26 miliar. Dari pelaksanaan yang dilangsungkan pada 9 Agustus 2012 tersebut terjual 2 objek berupa tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang terletak di Jalan Cengkeh seharga Rp 1,82 miliar," ungkap Direktur Hukum dan Humas DJKN, Tavianto Noegroho dalam siaran persnya.
Selain itu, pada 13 Agustus 2012 KPKNL Jakarta IV kembali melaksanakan lelang aset BDL dan dari lelang aset ini, KPKNL Jakarta IV mampu menjual aset senilai Rp 73 miliar lebih. Sedangkan aset inventaris kantor yang terjual dari kegiatan lelang tersebut meliputi aset dari PT Sejahtera Bank Umum dan PT South East Asia Bank dengan total nilai penjualan sebesar Rp 251,1 juta.
"KPKNL Bogor dan KPKNL Bekasi juga telah menjual beberapa aset melalui lelang. Total nilai dari penjualan yang dihasilkan dari kegiatan lelang aset eks BDL tahap I yang diadakan ketiga KPKNL tersebut adalah sebesar Rp 78,21 miliar dan untuk pelelangan tahap II DJKN merencanakan akan melaksanakan pada minggu kedua bulan September 2012," tutup Tavianto.