Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Kejar WTP, Pemkot Manado Tertibkan Aset

 Kamis, 04 Oktober 2012 pukul 09:43:37   |   298 kali

MANADO — Pemkot Manado mulai menertibkan kendaraan dinas (Randis) di SKPD. Selasa (2/10) kemarin Wali Kota DR GS Vicky Lumentut yang diwakili Asisten Administrasi Umum Dra Henny Giroth dan Kabag Aset Sekretariat Daerah Teddy Salindeho SE MSi melakukan apel Randis di halaman kantor wali kota.

Dalam apel tersebut, kendaraan yang diperiksa adalah yang digunakan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP). “Pemeriksaan barang milik daerah, termasuk Randis untuk menertibkan pengelolaan aset,” ujar Giroth.

Sekretaris Kota Ir MHF Sendoh mengatakan, penertiban aset ini merupakan bagian dari penataan neraca Pemkot Manado, yang tidak saja soal keuangan tapi juga aset. “Masih cukup banyak aset Pemkot yang perlu pendataan dan legalisasi. Dan, apel kendaraan dinas ini salah satu upaya untuk menertibkan aset,” kata Sendoh. 

Ditambahkan mantan Kadis Agribisnis Manado itu, dalam tata pengelolaan barang milik daerah, kendaraan dinas dan tanah mempengaruhi opini BPK RI. “Semua pemerintah ingin meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, makanya kami semua komit melaksanakan semua syarat terkait,” ujar Sendoh.

Sebanyak 26 kendaraan yang diperiksa. Dari hasil itu, sebanyak 18 unit dalam kondisi baik, 1 rusak, dan 7 unit motor yang dimuliki dalam keadaan baik. Sedangkan 4 mobil administrasinya belum lengkap. “Kendaraan roda dua jangan diubah atau dimodifikasi,” tukas Giroth.

Kabag Aset Teddy Salindeho SE MSI mengatakan, tujuan apel pemeriksaan kendis untuk pendataan, penataan, penggunaan, dan pemeliharaan Randis secara tertib. Lanjutnya, apel pemerikasaan kendaraan akan dilakukan secara berkelanjutan di SKPD lainnya. “Juga akan dilakukan pemeriksaan barang inventaris lainnya,” tutup Salindeho.(***)

sumber

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini