Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Wow! Klaim Asuransi Barang Milik Negara Tembus Rp 83,99 M
https://www.cnbcindonesia.com/news/20230329072336-4-425314/wow-klaim-asuransi-barang-milik-negara-tembus-rp-8399-m
 Rabu, 29 Maret 2023 pukul 11:02:57   |   273 kali

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan telah mengajukan klaim asuransi barang milik negara senilai Rp 83,99 triliun pada periode 2020 sampai dengan 2022. Ini karena sejumlah bencana alam yang melanda Indonesia pada periode itu.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan, nilai klaim asuransi tersebut diajukan untuk BMN yang telah diasuransi di sejumlah daerah yang terdampak bencana, seperti bencana gempa di Mamuju pada tahun lalu, banjir di Kupang pada 2021, banjir di Jakarta pada 2020, hingga banjir dan longsor di Sorong pada 2022.

"Nilai klaim asuransi dari 2020 sampai 2022 sebesar Rp 83,99 miliar," kata Rionald saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (28/3/2023).

Dia menjelaskan, dasar klaim ini karena terjadinya risiko yang dipertanggungkan sesuai polis, berupa berbagai bencana seperti gempa bumi, banjir, longsor, dan angin kencang. Dengan begitu, perbaikan BMN yang terdampak bencana tak lagi perlu menguras APBN secara langsung.

"Ini dilakukan dalam rangka mitigasi risiko kerugian akibat bencana sehingga dapat dimaksimalkan untuk pembangunan kembali BMN dengan meminimalisasi penggunaan BMN," ucapnya.

Sebagai pembanding, Rionald juga menunjukkan angka antara nilai premi yang dibayarkan pemerintah sejak BMN diasuransi pada 2019 sampai dengan 2022. Pada 2019, premi yang dibayarkan sebesar Rp 1,77 miliar dengan klaim asuransi belum ada yang dilakukan.

Selanjutnya, pada 2020 premi yang dibayarkan naik menjadi Rp 22,73 miliar seiring dengan bertambahnya jumlah BMN yang diasuransikan. Sementara itu, jumlah klaim yang dilakukan pada tahun itu sudah ada, yaitu senilai Rp 540 juta.

Pada 2021, nilai premi yang dibayarkan kembali meningkat menjadi sebesar Rp 50,96 miliar dengan total nilai klaim hanya sebanyak Rp 4,55 miliar. Lalu pada 2022 nilai premi yang dibayarkan pemerintah sebanyak Rp 80,55 miliar dengan total klaim yang dilakukan sebanyak Rp 78,92 miliar.

Dari sisi jumlah BMN yang sudah diasuransikan pada 2022 sebanyak 7.716 dari total objek BMN yang bisa diasuransikan sebanyak 83.331. Jumlah ini naik dari angka BMN yang diasuransikan pada 2021 sebanyak 5.272, 2020 sebanyak 2.112, dan pada 2019 sebanyak 1.337.

"Objeknya adalah bangunan kantor, bangunan pendidikan, dan bangunan kesehatan. Jumlah nya yang diasuransikan semakin bertambah sampai 2022 tapi ini baru 9,26 persen dari NUP BMN," ucap Rionald.


Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini