KBRN, Malang: Masyarakat diminta hati-hati Whats App
blasting menawarkan lelang, atau penawaran lelang oleh perorangan
mengatasnamakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dan
meminta penyetoran dana ke rekening individu, karena itu adalah modus penipuan
yang belakangan ini kembali marak.
Pesan ini disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Malang, Ridho Wahyono, merespon banyaknya masyarakat yang
konfirmasi menanyakan kebenaran proses lelang, maupun yang melapor karena
menjadi korban penipuan.
“Kalau mau ikut
lelang, pastikan hanya di aplikasi Lelang Indonesia, dan setornya pastikan ke
nomor rekening kantor. Kalau setornya ke rekening seseorang, itu pasti
penipuan,” jelas Ridho Wahyono.
Pria yang sebelum bertugas di Malang menjabat sebagai
Kepala KPKNL Palembang ini menerangkan bahwa ada dua prinsip utama pelaksanaan lelang
yang resmi, yakni pertama, hanya dilakukan melalui akun pada aplikasi Lelang
Indonesia. Kedua, dana lelang tidak ditransfer ke rekening pribadi seseorang
tetapi ditransfer ke nomor rekening Kantor KPKNL setempat.
“Biasanya penipu akan menghubungi menawarkan lelang barang
dengan harga sangat murah, calon korban harus membayar uang jaminan ke rekening
penipu, dan setelah pelunasan meminta korban mengambil barang lelang ke kantor
KPKNL, padahal barang tidak tersedia, hanya bohong semata,” terangnya.
Faktanya, setiap seminggu atau dua minggu sekali, KPKNL
Malang mendapatkan laporan pengaduan masyarakat yang menjadi korban penipuan
lelang mengatasnamakan KPKNL Malang.
Penipu menyatakan bahwa dengan mentransfer sejumlah uang, calon korban
bisa memenangkan barang yang dilelang dengan harga murah. Jenis penipuannya pun
beragam, bahkan terjadi pergeseran trend jenis barang yang ditawarkan oleh
penipu.
“Kalau dulu trendnya adalah handphone atau barang
elektronik lain, nah sekarang trend penipuannya mobil yang ditawarkan dengan
harga murah. Dua minggu lalu bahkan ada yang datang ke KPKNL Malang mau ambil
mobil Pajero tahun 2017 yang katanya sudah dibayar lunas 200 juta rupiah.
Banyak juga warga Malang yang konfirmasi dulu ke kantor kami, sebelum transfer,
jadi belum sempat jadi korban,” jelas pria yang biasa dipanggil Pak Yoyon ini.
Yoyon menambahkan bahwa di Indonesia penipuan semacam ini
marak, namun pihak KPKNL tidak dapat berbuat banyak karena secara hukum KPKNL
hanya dicatut namanya saja. Hingga saat ini, pihaknya juga belum pernah
dimintau keterangan pihak berwajib untuk menjadi saksi. Yoyon menyarankan,
siapapun yang menjadi korban agar lapor ke pihak Kepolisian. Atau, apabila ada
penawaran lelang, masyarakat dapat mengkonfirmasi ke kantor KPKNL Malang, atau
cek di aplikasi Lelang Indonesia.
“KPKNL bertugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan
Negara, penilaian, piutang Negara dan lelang. Jadi pastikan anda ikut lelang
resmi, jangan sampai menjadi korban penipuan. Bantu kami untuk mengantisipasi
para penipu yang mencatut nama KPKNL,” pinta Yoyon dalam wawancara bersama RRI
di sela program Peringatan World Cancer Day sebagai wujud kepedulian lingkungan
terkait Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi , Birokrasi
Bersih Melayani, di kantor KPKNL Malang (19/2/2023).