Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Pemerintah Bangun 33.476 Unit BMN Infrastruktur, Rogoh Rp 483 Miliar
https://www.jawapos.com/ekonomi/22/07/2022/pemerintah-bangun-33-476-unit-bmn-infrastruktur-rogoh-rp-483-miliar/
 Kamis, 28 Juli 2022 pukul 16:17:18   |   265 kali

JawaPos.com – Pada pembahasan isu keuangan berkelanjutan, forum G20 menegaskan peran penting dari keuangan berkelanjutan untuk pemulihan ekonomi global yang lebih
hijau, tangguh, dan inklusif. Dalam mengakomodasi hal tersebut, pemerintah tengah berupaya untuk melakukan energy transition, yaitu transisi dari energi yang berbasis non-renewable, terutama batu bara, kepada renewable.

Salah satu langkah konkret dalam melaksanakan energy transition adalah dengan penyediaan dan pembangunan barang milik negara (BMN) infrastruktur Energi Baru Terbarukan (EBT). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berkolaborasi dengan Kementerian ESDM c.q Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) sejak tahun 2011 berkomitmen untuk mencapai target bauran energi baru terbarukan sebesar 23 persen pada tahun 2025 mendatang.

Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Sumartono menambahkan, program pembangunan infrastruktur EBT juga ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum tersambung dengan jaringan tenaga listrik di kawasan perbatasan tertinggal, daerah terisolasi, dan pulau-pulau terluar.

Sumartono memaparkan, beberapa jenis program penyediaan BMN infrastruktur EBT yakni penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE), Penerangan Jalan Umum (PJU), serta pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpusat. Kemudian ada PLTS Rooftop dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH).

BMN infrastruktur tersebut didistribusikan kepada pihak-pihak yang membutuhkan melalui skema alih status penggunaan, hibah, dan/atau penyertaan modal pemerintah pusat. Skema pengelolaan BMN ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP Nomor 28 Tahun
2020.

Dalam kurun waktu 6 tahun (2016 sampai dengan 2021), banyak pihak yang menjadi penerima manfaat dari BMN Infrastruktur EBT. Pertama, PLTS Terpusat telah diberikan kepada 21 pemerintah provinsi (Pemrov) dan 31 pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/kota).

Kedua, PLTS Rooftop telah diberikan kepada 33 Pemrov, 25 Pemkab/kota, 18 pondok pesantren, 6 satuan kerja Kementerian ESDM, dan 8 kementerian/lembaga (K/L). Ketiga, LTSHE telah diberikan kepada 364.315 rumah tangga.

Keempat, PJU Tenaga Surya telah diberikan kepada 33 Pemrov dan 217 Pemkab/kota. Kelima, PLTMH telah diberikan kepada 12 pemkab/kota.

Keenam, PLT POME (Palm Oil Mill Effluent) telah diberikan kepada 4 Pemkab/kota. Terakhir, Biogas Komunal telah diberikan kepada 8 Pemkab/kota dan 6 pondok pesantren.

“Selanjutnya, di tahun 2022 ditargetkan akan dibangun sebanyak 33.476 unit BMN Infrastruktur dengan anggaran sebesar Rp 483 miliar. Selain 7 jenis BMN Infratruktur EBT di atas, pemerintah juga sedang melaksanakan program pemasangan paket Alat Penyalur Daya Listrik (APDAL) bagi masyarakat yang berada di wilayah desa yang belum terjangkau jaringan listrik,” kata Sumartono dalam paparan, Jumat (22/7).

APDAL adalah piranti penyimpanan dan penyaluran energi listrik berbasis baterai yang dapat diisi ulang pada stasiun pengisian energi listrik. Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Kemenkeu Encep Sudarwan menambahkan, hal ini merupakan amanat
Presiden untuk memfasilitasi listrik kepada 433 desa yang tersebar di 4 provinsi yakni Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu bersama Ditjen EBTKE KESDM akan terus berkomitmen mempercepat pendistribusian BMN Infrastruktur kepada pihak penerima untuk menyukseskan target bauran energi baru terbarukan sebesar 23 persen pada tahun 2025,” pungkasnya.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini