Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Transaksi Lelang Kemenkeu Capai Rp35 T, Ferrari Cs Laku Keras
https://www.cnbcindonesia.com/news/20220218154819-4-316551/transaksi-lelang-kemenkeu-capai-rp35-t-ferrari-cs-laku-keras
 Kamis, 24 Februari 2022 pukul 09:14:43   |   483 kali

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengungkap alasan di balik seringnya mereka melakukan lelang atas barang-barang mewah secara konvensional atau melalui laman lelang.go.id.

Menurut Direktur Lelang DJKN Kemenkeu Joko Prihanto, selama ini DJKN yakin barang-barang yang dilelang pasti akan terserap, karena ada banyak komunitas dan individu yang sengaja rutin memantau kegiatan tersebut. Pemantauan biasa dilakukan melalui laman resmi lelang pemerintah di lelang.go.id.

"Kita sudah 114 tahun, mengunakan platform digital baru 2014 tapi masih lelang email. Jadi selama 114 tahun kita punya database. Akan tetapi memang database itu belum kita kelola menggunakan AI karena ada berbagai faktor yang belum bisa kita mengarah ke sana. Jadi kalau misalkan ada lelang Ferrari, kita optimis lakukan karena ada komunitas atau orang yang memang nongkrongnya di lelang.go.id mencari mobil-mobil begitu," kata Joko dalam keterangan pers pers virtual, Jumat (18/2/2022).

Joko bercerita, beberapa waktu lalu DJKN baru selesai melelang sebuah pabrik CPO seharga Rp550 miliar. Lelang pabrik tersebut hanya dilakukan sekali, karena langsung laku terjual.

Keberhasilan penjualan pabrik seharga setengah triliun dengan cepat itu terjadi karena banyak pelaku usaha industri kelapa sawit yang kerap memantau laman Lelang Indonesia.

"Jadi database pembeli lelang sebenarnya sudah ada, tapi belum bisa kami optimalkan secara canggih. Tapi kami arahnya ke sana. Jadi barangkali ke depan misal ada kendaraan roda dua merek apa, di situ ada pangsa pasarnya, kemudian hari yang akan datang peserta lelang rutin langsung mendapatkan informasi. Kalau sekarang kan semi digital penyampaian informasinya," ujarnya.

Joko mengklaim hingga akhir 2021 lalu jumlah transaksi lelang yang ditangani DJKP mencapai Rp35 triliun. Jumlah besar ini muncul karena ada banyak pengunjung dan penggemar lelang yang kerap memantau laman Lelang Indonesia.

Dia menjelaskan, selama ini proses lelang dilakukan terutama untuk barang rampasan atas suatu tindak pidana. Tahapannya, pertama, penegak hukum merampas aset milik tersangka. Kemudian, aset tersebut menjadi barang rampasan dan disimpan hingga proses pengadilan berjalan dan keputusan hukum berkekuatan tetap (inkracht).

Setelah keputusan tetap, penegak hukum bisa mengajukan permohonan lelang atas aset yang sudah dirampas. Lelang pun segera dilakukan sepanjang syarat-syarat yang dibutuhkan sudah dilengkapi. Barang lelang ini bisa dipantau masyarakat secara daring melalui laman lelang.go.id.

"Namun ada proses di mana dalam proses sidang kemudian ada benda sitaan, tapi karena biaya simpannya mahal, atau barang cepat rusak karena di luar, maka tidak tertutup kemungkinan barang itu bisa langsung dilelang. Karena, kalau ditunggu putusan nantinya membebani biaya perawatan atau barangnya sudah rusak saat putusan inkracht," ujarnya.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini