Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Penagihan Utang BLBI Ditargetkan Rampung dalam 3 Tahun
https://investor.id/business/penagihan-utang-blbi-ditargetkan-rampung-dalam-3-tahun
 Senin, 07 Juni 2021 pukul 15:19:01   |   280 kali

Jakarta – Pemerintah resmi melantik Kelompok Kerja (Pokja) Satuan tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban ditunjuk sebagai Ketua Harian Satgas Hak Tagih BLBI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, melalui pembentukan Satgas BLBI, harapannya utang para obligor dan debitur BLBI yang jumlahnya mencapai Rp 110,45 triliun bisa segera kembali ke negara. “Kita akan melakukan secara jauh lebih fokus dan rapi, sehingga harapannya dalam tiga tahun ini, sebagian besar atau keseluruhan (utang BLBI) bisa kita dapatkan kembali hak negara tersebut,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers usai pelantikan Pokja Satgas BLBI, Jumat (4/6/2021). Sri Mulyani berharap para obligor dan debitur BLBI bisa proaktif untuk menyelesaikan utangnya. Apabila tidak proaktif, upaya pelacakan juga akan terus dilakukan. “Di sini peranan dari Bareskrim, BIN dan Kejaksaan menjadi sangat penting, dan kami akan mengeksekusi melalui PUPN,” kata Sri Mulyani. Bila langkah tersebut juga belum membuahkan hasil, kerja sama akan dilakukan dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan agar akses para obligor dan debitur tersebut kepada lembaga keuangan bisa diblokir. “Ini adalah sesuatu yang juga bisa kita lakukan. Karena nama-nama mereka jelas, perusahaan dulu ada, makanya aset tracing menjadi penting. Dengan kerja yang rapi dan bersama sama, sekarang dengan kejaksaan dengan Bareskrim, BIN, Kementerian Hukum dan HAM, kita berharap kita bisa secara rapi menutup semua celah mengenai aset, paling tidak yang ada di dalam negeri dulu karena itu juga cukup banyak dan signifikan,” kata Sri Mulyani.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini