Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Kemenkeu Serahkan Aset untuk Dikelola Pemkab Manokwari Senilai Rp 6,1 Triliun
https://m.tribunnews.com/bisnis/2021/04/14/kemenkeu-serahkan-aset-untuk-dikelola-pemkab-manokwari-senilai-rp-61-triliun
 Rabu, 14 April 2021 pukul 16:55:38   |   276 kali

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melakukan serah kelola aset eks Yayasan Kerjasama untuk pembangunan Irian Jaya (The Irian Jaya Joint Development Foundation/IJJDF).

Penyerahan itu dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp 6,1 triliun kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Selatan di Kantor Pusat DJKN, Jakarta.

"Aset yang diserahkelolakan ini berlokasi di Desa Ransiki, Distrik Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan, berupa perkebunan coklat dengan luas 4.093 hektare," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban melalui laman kemenkeu.go.id, Rabu (14/4/2021).

Rionald menjelaskan, bahwa keberadaan perkebunan coklat yang produktif dapat membuka lapangan kerja bagi warga setempat, sehingga memberikan efek multiplier bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain itu, Kabupaten Manokwari Selatan dapat memanfaatkannya untuk membangun sarana penyelenggaraan pemerintahan serta fasilitas umum bagi masyarakat.

“Pemantapan status aset eks IJJDF bukan hanya perwujudan pengelolaan aset yang optimal dan akuntabel. Ini merupakan contoh sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal pengelolaan aset yang optimal dan bernilai guna tinggi,” katanya.

Setelah dilakukan berita acara serah kelola ini, langkah-langkah berikutnya yakni pengelolaan dan penatausahaan barang milik daerah (BMD) harus dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami berharap Kabupaten Manokwari Selatan dapat segera tumbuh menjadi daerah yang maju dan mampu menyejahterakan penduduknya. Lalu, sinergi ini dapat terus dipertahankan demi kemajuan bangsa," pungkas Rionald.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini